Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Daerah » Warga Akui Pelayanan Samsat Bogor Makin Humanis dan Transparan, Dari Cek Fisik Hingga Selesai Tanpa Pungli

Warga Akui Pelayanan Samsat Bogor Makin Humanis dan Transparan, Dari Cek Fisik Hingga Selesai Tanpa Pungli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 13 menit yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


CIBINONG, TEMPORATUR.COM
Pengalaman berurusan di Unit Samsat Kabupaten Bogor kini berubah total. Mulai dari proses gesek nomor rangka dan mesin, pemeriksaan fisik kendaraan, hingga pengambilan dokumen selesai, warga mengaku merasakan pelayanan yang sangat humanis, transparan, dan yang paling utama: sama sekali tidak ada pungutan liar.

Perubahan ini dirasakan langsung oleh banyak warga yang datang untuk mengurus perpanjangan STNK, pembayaran pajak kendaraan, maupun balik nama kendaraan. Dulu, proses cek fisik sering dianggap bagian yang paling merepotkan, rawan biaya tambahan, dan memakan waktu lama. Kini, kesan itu justru hilang sepenuhnya.

Salah satu warga yang merasakan alur pelayanan dari awal hingga akhir, Hamid (42), warga Cibinong, mengaku sangat terkesan. “Saya datang pagi, langsung diarahkan ke area cek fisik. Petugasnya menyambut dengan ramah, minta kunci, lalu gesek nomor rangka dan nomor mesin dengan teliti tapi cepat. Tidak ada yang minta bayaran tambahan, tidak ada istilah ‘uang jasa’ atau biaya tidak resmi,” ujarnya usai menyelesaikan seluruh urusan saat dimintai keterangan Wartawan, Selasa (02/09/26).

Ia menambahkan, setelah cek fisik selesai, dokumen langsung diserahkan kembali dengan penjelasan langkah selanjutnya. “Semua terang benderang. Petugas jelaskan apa yang harus dibawa ke loket pembayaran, berapa biayanya sesuai tarif resmi. Tidak ada biaya tambahan di jalan, tidak ada pungutan apa pun di luar ketentuan yang tertera di papan informasi,” Ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Citra (35), warga Citeureup, yang mengurus balik nama kendaraan bersama suaminya. “Sempat khawatir karena dengar cerita lama soal biaya tambahan saat cek fisik. Ternyata di sini tidak ada. Petugas cek fisiknya bahkan bantu memastikan semua data di kendaraan sesuai dengan dokumen. Kalau ada yang kurang jelas, dijelaskan dengan sabar, bukan malah mempersulit,” ungkapnya.

Citra menceritakan alur lengkap yang ia lalui dari parkir kendaraan, pengecekan fisik dan penggesekan nomor, pengisian formulir, pembayaran di loket, hingga pengambilan STNK dan plat nomor baru. “Semua langkahnya jelas, diarahkan dengan baik. Setiap petugas yang ditemui melayani dengan sopan dan humanis. Yang paling saya syukuri tidak ada satu pun yang meminta atau memungut biaya di luar ketentuan resmi. Benar-benar bersih dari pungli,” Ujarnya.

Disisi lainnya dikatakan Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Politik Ley Bolon k memberikan apresiasi atas perubahan ini. “Pelayanan yang bersih dan humanis harus terwujud di setiap tahap, bukan hanya di loket pembayaran. Jika dari cek fisik hingga selesai sudah bersih pungli dan ramah, itu bukti nyata reformasi birokrasi yang menyentuh langsung pengalaman rakyat. Ini patut menjadi teladan bagi seluruh unit pelayanan publik,” ujarnya.

Kepala Badan Urusan (BAUR) STNK Unit Registrasi Samsat Kabupaten Bogor, AIPTU Usri Mulya Wiryan, secara resmi menghimbau seluruh masyarakat yang datang mengurus administrasi kendaraan bermotor agar tidak ragu melaporkan jika menemukan oknum petugas pengecekan fisik yang memungut biaya atas proses penggesekan nomor rangka dan nomor mesin.

“Penggesekan kendaraan bermotor itu gratis, merupakan bagian dari pelayanan publik untuk mendukung kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Seandainya ada petugas gesek yang memungut biaya, silakan langsung dilaporkan. Masyarakat tidak wajib membayar apa pun untuk proses tersebut,” tegas AIPTU Usri Mulya Wiryan saat memberikan himbauan di lingkungan Unit Samsat Bogor.

Ia menegaskan bahwa proses penggesekan dan pemeriksaan fisik kendaraan merupakan satu kesatuan rangkaian pelayanan yang dibiayai melalui anggaran negara, sehingga tidak boleh ada pungutan tambahan dalam bentuk apa pun. Pungutan yang terjadi di tahap tersebut bukan kewajiban masyarakat, melainkan pelanggaran yang dapat ditindaklanjuti secara tegas.

“Kami ingin masyarakat memahami dengan jelas: biaya resmi yang dipungut hanya pajak dan biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Di luar itu, termasuk saat pengecekan fisik dan penggesekan nomor, tidak ada biaya tambahan. Jika ada yang meminta, tolak dan laporkan kepada pengelola Samsat yang ada di lokasi,” tambahnya.

Himbauan ini disampaikan untuk menjamin transparansi dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, sekaligus menegaskan komitmen pihaknya memberantas segala bentuk praktik pungutan liar di seluruh tahapan pelayanan.

Warga pun berharap standar pelayanan ini terus dipertahankan dan ditingkatkan. “Semoga begini terus, dari awal sampai akhir pelayanan tetap bersih dan ramah. Kalau kami diperlakukan dengan baik dan jujur, kami pun senang dan taat membayar pajak, dan jika kalau memang ada pungutan liar petugas cek fisik segera laporkan ke petugas. Karena pelayanan masyarakat utamakan Humanis tanpa Pungli” harapnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya pemantauan dan peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan. Mulai dari penyederhanaan alur, pengawasan ketat di area cek fisik, hingga penguatan nilai-nilai pelayanan kepada seluruh petugas agar pelayanan humanis dan bebas pungutan liar benar-benar dirasakan konsisten oleh setiap warga yang datang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less