Proyek Pagar Laut di Tarumajaya Disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kuasa Hukum PT. TRPN Akan Mengadu ke DPR RI
Kuasa Hukum PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), Deolipa Yumara, menilai tindakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyegelan pagar laut di perairan Kampung Paljaya, di Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2025 sangat merugikan PT.TRPN.

Menurut Yumara, tindakan tersebut merugikan proyek yang sedang berjalan dan juga mencoreng reputasi perusahaan. Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk mengajukan keluhan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), kata Deolipa Yumara di Tarumajaya pada Kamis, 16/01/2025.
Yumara selaku Kuasa Hukum PT TRPN menyatakan bahwa proyek pembangunan alur pelabuhan di perairan Kampung Paljaya telah diajukan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sejak tahun 2022.
” Proyek ini telah disepakati oleh kedua belah pihak sesuai dengan Surat Perintah Kerja yang telah dibuat. Sebelumnya, DKP Jawa Barat juga telah memberikan persetujuan terhadap rencana pembangunan alur pelabuhan tersebut, terang Yumara dalam keterangan persnya.
Pada Rabu 15 Januari 2025, KKP memilih untuk menghentikan kegiatan pembangunan dengan cara menyegel proyek tersebut. Pihak KKP mendapati bahwa perizinan yang diajukan oleh PT TRPN tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Sebagai langkah selanjutnya, KKP memberikan sejumlah catatan yang harus diperhatikan oleh PT TRPN.
Salah satu catatan yang diberikan oleh KKP adalah agar PT TRPN berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat, karena lokasi pembangunan pagar laut berada di wilayah Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya yang merupakan aset milik DKP Jawa Barat.
Hal ini menjadi salah satu kendala yang harus diselesaikan oleh PT TRPN sebelum proyek dapat dilanjutkan.
Dengan adanya kendala ini, PT TRPN akan mematuhi semua ketentuan yang diberikan oleh KKP dan berusaha untuk menyelesaikan permasalahan ini secara profesional, kata Yumara.
Yumara juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berusaha untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan tetap menjaga hubungan yang baik dengan semua pihak terkait, pungkasnya.**
(MA)















