Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembongkaran pagar laut di pesisir Bekasi. Ia juga menekankan komitmennya untuk bertindak tegas terhadap penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang tidak sah di kawasan tersebut.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembongkaran pagar laut di pesisir Bekasi. Ia juga menekankan komitmennya untuk bertindak tegas terhadap penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang tidak sah di kawasan tersebut.
Berita Terbaru
Tag: #Tarumajaya
Kang Dedi Mulyadi Turun Tangan, Pagar Makan Laut di Tarumajaya Bekasi Siap Dibongkar
Dalam pertemuan yang direkam dan diunggah, Kang Dedi berbicara langsung dengan pengacara PT TRPN, Deoliva. Saat ditanya oleh Kang Dedi, Deoliva mengakui bahwa pihaknya bersalah atas permasalahan ini. Dengan senyum di wajahnya, Deoliva, seorang pengacara ternama, menyatakan kesiapannya menghadapi konsekuensi.
Viral di Pemberitaan Pemberitaan Misteri Pagar Tanggul Laut di Tarumajaya Akhirnya Terungkap: Harus Dibongkar karena Tidak Kantongi Izin
Pemberitaan mengenai pemasangan pagar tanggul laut di perairan Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, akhirnya menemui titik terang. Dinas Kelautan Provinsi Jawa Barat mengungkap bahwa pagar tersebut harus dibongkar karena tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jawa Barat.
Gubernur Terpilih Dedy Mulyadi akan Bangun Pelabuhan di Pesisir Pantai Utara Bekasi
Gubernur Terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam keterangannya menyebutkan bahwa pembangunan pelabuhan ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung. Selain pelabuhan, akan dibangun pula permukiman nelayan, pasar nelayan, serta akses jalan yang menghubungkan langsung ke pelabuhan tersebut.
Masyarakat Indonesia Menunggu Hasil Pemerintah Ungkap Kasus Pagar Laut Tanggerang dan Tanggul laut Bekasi
Dalam keterangannya, Nusron Wahid mengungkap fakta mencengangkan terkait 263 bidang tanah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Pagar Laut, Tangerang. Sebagian besar sertifikat dikuasai oleh dua perusahaan swasta, yakni PT Intan Agung Makmur (234 bidang) dan PT Cahaya Inti Sentosa (20 bidang). Sisanya melibatkan 9 bidang atas nama perseorangan dan 17 bidang berstatus Surat Hak Milik (SHM).












