Pemberitaan mengenai pemasangan pagar tanggul laut di perairan Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, akhirnya menemui titik terang. Dinas Kelautan Provinsi Jawa Barat mengungkap bahwa pagar tersebut harus dibongkar karena tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jawa Barat.
Pemberitaan mengenai pemasangan pagar tanggul laut di perairan Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, akhirnya menemui titik terang. Dinas Kelautan Provinsi Jawa Barat mengungkap bahwa pagar tersebut harus dibongkar karena tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jawa Barat.
Berita Terbaru
Tag: #Pagarlaut
Masyarakat Indonesia Menunggu Hasil Pemerintah Ungkap Kasus Pagar Laut Tanggerang dan Tanggul laut Bekasi
Dalam keterangannya, Nusron Wahid mengungkap fakta mencengangkan terkait 263 bidang tanah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Pagar Laut, Tangerang. Sebagian besar sertifikat dikuasai oleh dua perusahaan swasta, yakni PT Intan Agung Makmur (234 bidang) dan PT Cahaya Inti Sentosa (20 bidang). Sisanya melibatkan 9 bidang atas nama perseorangan dan 17 bidang berstatus Surat Hak Milik (SHM).









