Musdes Desa Lebakanyar Penetapan APBDES 2025
Purwakarta, Jabar||Temporatur.com
Pada hari Selasa 07 Januari 2025, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Lebakanyar Tahun Anggaran 2025.
Musdes ini diselenggarakan di balai desa Lebakanyar setempat pada pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan anggaran yang penting bagi pengelolaan keuangan desa dan keberlanjutan pembangunan di tingkat desa.
Gugun Kades Lebakanyar mengatakan dalam Penetapan APBDES tahun 2025 merupakan kegiatan tahunan yang mengharuskan adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat desa, termasuk perangkat desa,di hadiri oleh lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat,Babinsa,Babinkantipmas,Bidan desa sekaligus serijam Bidan lama ke Bidan Baru,lalu Perwakilan Profesi kader ,buruh,Petani,ungkap kades

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan dan program-program di desa Lebakanyar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga lukasnya kades.
Menambahkan EEN Ketua BAMUSDES, dimulai dengan pemaparan dari pihak pemerintah desa mengenai rancangan APBDES yang telah disusun sebelumnya.
” Setelah itu, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi terbuka, dimana masyarakat dapat memberikan masukan, usulan, atau kritik terhadap rancangan anggaran tersebut.
Pada akhir musyawarah, dilakukan proses pengambilan keputusan bersama melalui musyawarah mufakat untuk menetapkan APBDES yang disetujui oleh semua pihak yang hadir.
“Hasil dari musyawarah ini kemudian menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk melaksanakan kegiatan dan program-program di tahun anggaran 2025,ujar ketua Bamusdes ( Ridho )















