Kabupaten Bekasi Temporatur.com
Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Banjarsari, Camat Sukatani Agus Dahlan melantik Joko Wasito sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Banjarsari Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi bertempat di Aula kantor Desa Banjarsari (Senin, 10/12/2024).
Acara pelantikan Pj Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani ini dihadiri Camat Sukatani, Ketua BPD Desa Banjarsari beserta jajarannya, Aparatur Desa Banjarsari dan para undangan.
Dalam sambutannya Agus Dahlan sekaku Camat Sukatani,” mengucapkan terima kasih kepada semua unsur yang terlibat langsung maupun tidak secara langsung yang telah membantu dan mendukung kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah-janji Penjabat Kepala Desa ini, sehingga semua prosesnya dapat berjalan dengan lancar dan kondusif, dan juga hal ini tidak lepas dari dukungan dan kerjasama yang baik dari semuanya.”Ujarnya
“Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin memberikan nasihat dan harapan kepada Pj Kepala Desa yang baru saja dilantik, bahwa yang pertama kepada Penjabat Kepala Desa agar segera memfasilitasi proses pergantian Kepala Desa karena mengingat sisa masa jabatan masih di atas 6 (enam) bulan. Yang kedua agar PJ Kepala Desa tidak melakukan pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa yang tidak sesuai prosedur diatur perundang-undangan, mengingat akan ada sanksi nantinya. Yang ketiga kepada PJ Kepala Desa agar selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta ketentuan lain yang berlaku.” Ujarnya
Ditempat yang sama Joko Wasito selaku Pj Kepala Desa Banjarsari mengatakan,” terima kasih kepada keluarga dari Almarhum Kepala Desa Banjarsari sebelumnya yang hadir, atas segala pengabdian dan dedikasi selama menjabat sebagai Kepala Desa Banjarsari. “Ungkapnya
(Endin)















