Warga Polalang Sumenep Layangkan Surat Terbuka ke Bupati, Desak Transparansi Izin Menara Telekomunikasi
- account_circle Faisol
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto Ilustrasi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Warga Polalang Sumenep Layangkan Surat Terbuka ke Bupati, Desak Transparansi Izin Menara Telekomunikasi
Kehadiran menara telekomunikasi di Dusun Polalang, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura terus menuai polemik dari warga setempat.
Madrawi, salah seorang warga yang rumahnya berdiri tepat di samping lokasi proyek, melayangkan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.MH.
Madrawi mengungkapkan rasa cemas dan ketakutan yang mendalam sejak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk menara tersebut.
Ia mengaku selama ini berjuang sendirian melawan rasa khawatir terhadap aspek keselamatan keluarganya.
“Saya dan keluarga bukan bermaksud menghambat pembangunan ataupun melawan pemerintah.
” Saya hanya meminta agar keberatan saya didengar dan diberikan ruang untuk mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai dasar perizinan serta aspek keselamatan,” tulis Madrawi dalam surat terbukanya.
Ia membeberkan adanya kejanggalan dalam proses pengumpulan persetujuan warga yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat. Menurut Madrawi, pihak desa tidak melibatkan pengurus RW maupun dirinya yang sejak awal tegas menolak pembangunan tersebut.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa dalam pertemuan warga terdampak radius, justru terdapat warga yang rumahnya berada jauh dari lokasi menara namun diklaim memberikan persetujuan serta menerima uang jaminan keselamatan sebesar Rp1.250.000 per masa kontrak. Berdasarkan informasi yang ia terima, pihak penyelenggara mengklaim 75 persen warga menyetujui, sementara 25 persen lainnya menolak.
Bagi Madrawi, persoalan ini bukan sekadar hitungan persentase, melainkan hak atas rasa aman di rumah sendiri. Ia menyayangkan sikap pemerintah daerah yang terkesan abai terhadap suara minoritas warga yang terdampak langsung secara fisik dan psikologis.
Melalui surat terbuka ini, Madrawi mendesak Bupati Sumenep beserta instansi terkait untuk segera turun tangan. Ia berharap pemerintah tidak sekadar memastikan formalitas izin di atas kertas, tetapi juga hadir memberikan perlindungan nyata serta solusi yang adil bagi masyarakat kecil.
(Faisol)
- Penulis: Faisol
- Editor: Redaksi
- Sumber: https://temporatur.com/

Saat ini belum ada komentar