Hampir Rp1 Miliar Dana Desa Dolok Sanggul, Publik Bertanya: Ke Mana Uangnya?
- account_circle Hsn
- calendar_month 41 menit yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TAPANULI UTARA, 28 Agustus 2026 —Temporatur.com)Pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Dolok Sanggul, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, tahun anggaran 2025 patut mendapat perhatian serius. Berdasarkan data penyaluran Dana Desa tahun 2025, Desa Dolok Sanggul memiliki pagu sebesar Rp993.150.000, dengan dana yang tercatat telah disalurkan mencapai Rp944.778.960.
Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama tercatat sebesar Rp579.766.320 atau 61,37 persen, sedangkan tahap kedua sebesar Rp365.012.640 atau 38,63 persen. Sementara tahap ketiga tercatat Rp0.
Angka hampir Rp1 miliar tentu bukan jumlah kecil bagi sebuah desa. Dana tersebut seharusnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, serta program yang benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
Namun, sejumlah rincian penggunaan Dana Desa justru memunculkan pertanyaan publik.
Dalam data tersebut tercatat anggaran Rp118.537.000 untuk pembangunan, rehabilitasi, peningkatan atau pengerasan jalan usaha tani. Kemudian Rp121.132.000 untuk pembangunan, rehabilitasi, peningkatan atau pengerasan jalan lingkungan permukiman/gang.
Selain itu terdapat anggaran Rp21.840.000 untuk pemeliharaan jalan desa dan Rp102.100.000 untuk pemeliharaan sambungan air bersih ke rumah tangga atau pipanisasi.
Jika anggaran tersebut telah direalisasikan, masyarakat tentu berhak mengetahui seperti apa hasil pekerjaannya.
Di mana lokasi pekerjaan jalan usaha tani tersebut? Berapa panjang dan lebar jalan yang dikerjakan? Bagaimana kondisi jalan setelah pekerjaan selesai? Apakah anggaran Rp102,1 juta untuk sambungan air bersih benar-benar menghasilkan jaringan yang berfungsi dan dinikmati masyarakat?
Pertanyaan itu penting karena masyarakat bukan hanya berhak mengetahui angka yang tertulis dalam laporan, tetapi juga berhak melihat hasil pembangunan yang dibiayai menggunakan uang negara.
Penyertaan Modal Rp100 Juta Juga Jadi Sorotan
Hal lain yang tidak kalah menarik perhatian adalah adanya penyertaan modal sebesar Rp100.000.000.
Publik tentu patut mempertanyakan ke mana modal tersebut disalurkan, kepada siapa, untuk usaha apa, bagaimana mekanisme penyertaannya, serta apa hasil yang telah diperoleh masyarakat desa.
Apakah penyertaan modal tersebut dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa atau lembaga lain? Apakah terdapat dokumen penyertaan modal dan pertanggungjawabannya? Berapa keuntungan atau manfaat yang sudah kembali kepada desa?
Semua pertanyaan tersebut seharusnya dapat dijawab secara terbuka oleh pemerintah desa.
Anggaran Posyandu Berulang, Perlu Dibuka Secara Transparan
Dalam rincian data juga tercantum beberapa kali anggaran untuk kegiatan Penyelenggaraan Posyandu, dengan nilai masing-masing mulai dari Rp4,6 juta hingga Rp12,096 juta.
Secara administratif, penganggaran kegiatan Posyandu tentu dapat saja dilakukan dalam beberapa kegiatan atau periode. Namun, publik tetap berhak mengetahui rincian penggunaannya agar tidak menimbulkan tanda tanya.
Berapa jumlah penerima manfaat? Berapa kali kegiatan dilaksanakan? Berapa jumlah makanan tambahan yang dibeli? Siapa pelaksananya? Dan apakah seluruh pengeluaran tersebut didukung bukti pertanggungjawaban?
Transparansi menjadi penting agar tidak muncul persepsi bahwa angka-angka dalam laporan hanya berhenti di atas kertas.
Konfirmasi Kepala Desa Belum Mendapat Tanggapan
Untuk memperoleh keseimbangan informasi, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Desa Dolok Sanggul melalui WhatsApp.
Konfirmasi tersebut dimaksudkan untuk meminta penjelasan terkait realisasi sejumlah kegiatan, termasuk pembangunan jalan, sambungan air bersih, penyertaan modal, kegiatan Posyandu, serta penggunaan Dana Desa secara keseluruhan.
Namun hingga berita ini disusun pada 28 Agustus 2026, pesan konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan maupun respons dari Kepala Desa.
Tidak adanya jawaban tersebut memang tidak dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi penyimpangan. Namun, sikap diam ketika penggunaan anggaran publik dipertanyakan tentu dapat menimbulkan pertanyaan lebih besar di tengah masyarakat.
Sebab, pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara kepada masyarakat yang menjadi penerima manfaat.
Dugaan Laporan Tidak Sesuai Harus Dibuktikan
Muncul dugaan dari masyarakat bahwa terdapat kemungkinan ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan kondisi kegiatan yang sebenarnya di lapangan.
Dugaan tersebut perlu diuji secara objektif. Tidak boleh berhenti pada asumsi maupun tuduhan.
Jika memang seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai perencanaan, volume, spesifikasi dan nilai anggaran, maka pemerintah desa tentunya dapat menunjukkan dokumen serta kondisi fisiknya kepada masyarakat.
Sebaliknya, apabila ditemukan adanya kegiatan yang tidak terlaksana, volume pekerjaan yang tidak sesuai, pembayaran yang tidak didukung pekerjaan, atau pertanggungjawaban yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, maka hal tersebut menjadi persoalan serius yang patut ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Publik tidak sedang meminta uang pribadi siapa pun. Publik hanya mempertanyakan uang negara yang penggunaannya tercatat atas nama Desa Dolok Sanggul.
Dana Desa Bukan Uang Pribadi
Dana Desa bukanlah dana pribadi kepala desa maupun perangkat desa. Dana tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, tidak seharusnya masyarakat dibuat seolah-olah tidak memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran desa digunakan.
Jika semua pekerjaan benar-benar ada, tunjukkan pekerjaannya. Jika semua pengeluaran benar-benar sah, buka dokumennya. Jika laporan benar, jelaskan kepada masyarakat.
Tidak ada yang perlu ditakutkan dari keterbukaan apabila seluruh penggunaan anggaran memang telah dilakukan sesuai aturan.
Justru keterbukaan akan menjadi jawaban terhadap berbagai dugaan dan kecurigaan yang berkembang di masyarakat.
Kini publik menunggu penjelasan Pemerintah Desa Dolok Sanggul: ke mana sebenarnya Rp944.778.960 Dana Desa yang telah disalurkan tersebut direalisasikan, dan apakah seluruhnya benar-benar telah memberikan manfaat bagi masyarakat?
Pertanyaan tersebut semestinya tidak dijawab dengan diam.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Dolok Sanggul, Pemerintah Desa, BPD, pihak pengelola kegiatan, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan atas seluruh data dan dugaan yang menjadi sorotan dalam pemberitaan ini.
(HG)
- Penulis: Hsn
- Editor: Hsn
- Sumber: https://temporatur.com/2026/08/28/hampir-rp1-milia…-ke-mana-uangnya/




Saat ini belum ada komentar