Jakarta || Temporatur.com
Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan pengunduran diri dari jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Penyampaian pengunduran diri Jaleswari diambil berdasarkan pertimbangan etika dan keyakinan yang harus kami pegang teguh.
“Melalui siaran pers ini, saya, Jaleswari Pramodhawardani, dengan tulus ingin memberitahukan bahwa saya akan mengakhiri jabatan saya sebagai Deputi V Kepala Staf Kepresidenan mulai tanggal 1 Februari 2024, katanya.
Pengunduran diri saya ini telah disampaikan secara resmi kepada Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresidenan. Saya sepenuhnya menyadari bahwa untuk menghindari situasi di mana saya dapat dianggap sebagai beban politik bagi Bapak Presiden dan lembaga kepresidenan secara umum, terutama karena pilihan politik pribadi saya, maka pengunduran diri ini merupakan langkah yang tepat, ujarnya.
“Dalam kapasitas pribadi saya, saya juga ingin memohon maaf atas segala kesalahan yang mungkin terjadi selama saya menjabat sebagai Deputi V Kepala Staf Kepresidenan. Saya sadar bahwa tanggung jawab yang saya emban merupakan amanah yang harus saya laksanakan dengan sebaik-baiknya. Namun, dengan adanya keterbatasan dan tantangan yang ada, terkadang kesalahan tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, dengan rendah hati, saya meminta maaf kepada semua pihak yang mungkin merasa dirugikan akibat kesalahan-kesalahan tersebut, imbuhnya.(**)















