Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Politik » Untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat, Muhammad Budi Hoiru,S.HI, Kembali Mencalonkan Diri Sebagai Anggota DPRD PALI

Untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat, Muhammad Budi Hoiru,S.HI, Kembali Mencalonkan Diri Sebagai Anggota DPRD PALI

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALI-Sumatera Selatan
Temporatur.com
Menjelang kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 mendatang, ratusan politisi yang mencalonkan diri untuk menjadi wakil rakyat mulai muncul ke permukaan. Agar dapat menjadi penyambung lidah rakyat untuk kepentingan masyarakat, baik ditingkat Kabupaten, Provinsi maupun di tingkat pusat.

Karena itu, patutlah masyarakat sangat selektif, guna menyaring kandidat wakil rakyat yang benar-benar dapat diberi amanah. Tak hanya itu, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bakal dipilih, haruslah mengerti tugas pokok dan fungsi DPRD, sehingga rakyat mempunyai figur yang betul-betul mempresentasikan kehendak mereka, di tataran pengambilan kebijakan.

Salah satunya Muhammad Budi Hoiru,S.HI, kandidat Calon Legislatif DPRD Kabupaten PALI periode 2024-2029 Dapil 5 Kecamatan Abab  dari Partai Demokrat nomor urut 2 siap bertarung membawa perubahan bagi masyarakat Abab.

Calon Anggota DPRD PALI Dapil 5 Kecamatan Abab

Ia memastikan bahwa perjuangannya tidak hanya sebatas kampanye, melainkan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar lebih sejahtera.

“Kami berkomitmen berkorban dan berjuang untuk masyarakat, jika terpilih nantinya, akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dan terus berdialog terbuka dengan masyarakat untuk menyerap keluhan keluhan dari masyarakat,”ungkapnya pada awak media, Selasa (23/1/2024).

Menurut Muhamad Budi Hoiru, S.HI, dia mencalonkan diri sebagai kandidat DPRD Sumsel adalah panggilan jiwa atau semacam tanggung jawab moril memajukan masyarakat, agar lebih berkembang secara signifikan, untuk itu dibutuhkan kontribusi dari para penyambung lidah masyarakat.

“Jika anggota DPRD tidak berkualitas, tidak amanah atau hanya memikirkan kepentingan pribadi dan golongan saja. Maka hal ini, bisa menghambat kemajuan untuk berkembang, kasihan masyarakat yang sudah menitipkan kepercayaannya,”ujarnya.

“Saya berharap pada masyarakat Dapil 5 Kecamatan Abab, untuk mengamanahkan kepercayaan sebagai penyambung lidah rakyat sebagai wakilnya di DPRD PALI, periode 2024-2029. Degan cara pada tanggal 14 Februari nanti, Ambil Surat Suara Warna Hijau, coblos nomor urut 2 (dua) Muhammad Budi Hoiru, S.HI, Partai Demokrat,”tutupnya.

Penulis : Kunci Alam

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less