KPK Geledah 3 Dinas di Kabupaten Bogor, Sita Rp1,5 Miliar dan Buka Peluang Panggil Bupati ?
- account_circle Jhon. m
- calendar_month 23 jam yang lalu
- print Cetak

Foto : Ilustrasi (Dok.istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KPK Geledah 3 Dinas di Kabupaten Bogor, Sita Rp1,5 Miliar dan Buka Peluang Panggil Bupati ?
CIBINONG – TEMPORATUR.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga dinas strategis di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor selama dua hari berturut-turut.
Langkah penegakan hukum ini menyasar dugaan kasus korupsi pemotongan insentif pegawai serta pengadaan barang dan jasa.
Rangkaian penggeledahan dimulai pada Kamis, 27 Agustus 2026. Tim penyidik KPK menyisir Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dari operasi di Bappenda, KPK dilaporkan menyita uang tunai senilai Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pemotongan hak insentif pegawai.
Keesokan harinya, Jumat, 28 Agustus 2026, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Penggeledahan di Disdik ini dilakukan untuk membidik kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik tengah fokus untuk mengurai konstruksi utuh perkara tersebut. Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan Bupati Bogor sebagai saksi, pihak KPK menyatakan menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada tim penyidik.
Tanggapan Bupati Bogor
Aksi penggeledahan maraton ini sempat memicu berbagai rumor di media sosial, termasuk isu hilangnya Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Namun, Rudy Susmanto menepis kabar tersebut dan memberikan pernyataan resmi pada Senin, 31 Agustus 2026, di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.
Rudy menegaskan bahwa Pemkab Bogor menghormati penuh seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
“Dengan adanya informasi yang berkembang beberapa hari ke belakang, kita Pemerintah Kabupaten Bogor tunduk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujar Rudy.
“Biar proses hukum berjalan, biarkan aparat penegak hukum melakukan tahapan-tahapan langkah-langkahnya dalam berproses,” tambahnya.
Rudy juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi membangun pemerintahan Kabupaten Bogor yang bersih.
Penulis : Jhon M
Editor : Redaksi
- Penulis: Jhon. m
- Editor: Redaksi
- Sumber: https://temporatur.com/



Saat ini belum ada komentar