Wali Kota Bandung Farhan Sulit Ditemui, Pedagang Ciroyom Adukan Keluh Kesah ke Ketua DPRD Jabar Ono Surono
- account_circle Andi Setiawan
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Temperatur.com
BANDUNG – Sekitar 30 perwakilan pedagang Pasar Ciroyom yang mengaku mewakili ratusan pedagang mendatangi DPRD Jawa Barat, Senin (28/9/2026). Mereka menyampaikan berbagai keluhan terkait proses revitalisasi dan pengelolaan Pasar Ciroyom yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian bagi para pedagang.
Para pedagang diterima dalam audiensi bersama Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Dalam pertemuan tersebut, pedagang menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari pungutan dan cicilan, perbedaan harga lapak, transparansi biaya revitalisasi, hingga pengelolaan kios dan lapak.
Pedagang meminta pemerintah dan pengelola pasar memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penetapan serta mekanisme setiap biaya yang dibebankan kepada mereka.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah perbedaan nilai pungutan dan cicilan yang dinilai memberatkan. Pedagang juga mempertanyakan mekanisme penetapan biaya sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), termasuk batas waktu pembayaran yang disebut harus diselesaikan hingga Desember 2026.
Selain itu, pedagang mempertanyakan komponen biaya revitalisasi, termasuk pajak progresif dan biaya lainnya yang menurut mereka belum dijelaskan secara transparan dan mudah dipahami.
Harga Lapak Dipertanyakan
Persoalan harga lapak menjadi salah satu poin utama yang disampaikan pedagang.
Menurut keterangan para pedagang, sebelumnya terdapat informasi harga sekitar Rp,12 juta per meter persegi. Namun, mereka mengaku menemukan harga di lapangan yang bervariasi, mulai dari sekitar Rp,15 juta hingga Rp,35 juta per meter persegi.
Perbedaan tersebut kemudian dipertanyakan dalam audiensi dengan DPRD Jawa Barat.
Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD menekankan pentingnya dasar kajian yang rasional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam menentukan harga lapak.
Ono Surono sendiri dalam keterangannya kepada media menyoroti adanya kenaikan harga lapak dibandingkan informasi awal. Ia menyebut angka yang ditemui di lapangan mencapai Rp,16 juta, Rp,26 juta hingga Rp,35 juta per meter persegi.
Menurut Ono, persoalan mendasar seperti status lahan dan harga lapak perlu diselesaikan sebelum proses revitalisasi dilanjutkan. Ia juga meminta Pemerintah Kota Bandung mempertimbangkan penghentian sementara atau moratorium revitalisasi Pasar Ciroyom.
Pedagang Persoalkan Administrasi dan Penyegelan Lapak
Selain harga dan biaya, para pedagang juga mempertanyakan persoalan administrasi terkait SPBT/SPTB yang menurut mereka belum mendapatkan penjelasan secara terbuka. Pedagang juga menyebut adanya persoalan terkait masa berlaku dokumen tersebut.
Keluhan lainnya berkaitan dengan penyegelan sejumlah lapak. Menurut keterangan pedagang, terdapat lapak yang disegel tanpa didahului surat peringatan.
Pedagang juga menyampaikan dugaan mengenai adanya pihak berinisial AR yang disebut berkaitan dengan pengelolaan Perumda Pasar dan diduga melakukan penjualan kembali lapak kepada pihak lain.
Namun, tudingan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak pedagang dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti. Persoalan tersebut membutuhkan klarifikasi dari pihak yang disebut, Perumda Pasar, serta instansi terkait.
Dalam audiensi, Ono Surono juga menyampaikan adanya laporan mengenai kios yang menurut keterangan pedagang telah dibayarkan uang muka, tetapi kemudian ditawarkan atau dijual kepada pihak lain. Ia mendorong pihak yang merasa dirugikan menempuh jalur hukum apabila terdapat bukti pelanggaran.
Sorotan Aliansi Pemuda Anti Korupsi
Persoalan Pasar Ciroyom turut mendapat perhatian Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK).
Ketua APAK, Rd. Yadi Suryadi, menyoroti dugaan persoalan administrasi serta meminta adanya penelusuran lebih lanjut terhadap berbagai laporan yang disampaikan pedagang.
Namun, dugaan tersebut masih berupa laporan dan sorotan dari pihak-pihak yang menyampaikannya. Karena itu, diperlukan pemeriksaan, audit, serta klarifikasi dari instansi dan pihak yang berwenang untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
Pedagang Mengaku Sudah Mengadu ke Pemkot Bandung
Para pedagang mengaku persoalan Pasar Ciroyom sebelumnya telah disampaikan kepada sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Namun, mereka menilai belum memperoleh keputusan yang memberikan kepastian mengenai keberlanjutan usaha mereka.
Pedagang juga menyebut persoalan Pasar Ciroyom sebelumnya telah menjadi perhatian DPRD Kota Bandung. Mereka mengaku terdapat agenda pemanggilan terhadap Wali Kota Bandung, tetapi berdasarkan informasi yang diterima pedagang, agenda tersebut belum menghasilkan pertemuan langsung dengan Wali Kota Bandung Farhan.
Para pedagang sebelumnya juga mengaku telah bertemu dengan Sekretaris Daerah Kota Bandung Zulkarnain. Dalam pertemuan tersebut, menurut perwakilan pedagang, sempat dibahas mengenai audit dan pembenahan pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD) yang berkaitan dengan pengelolaan pasar.
Pedagang Minta Farhan Turun Tangan
Pedagang menilai Wali Kota Bandung memiliki peran penting dalam memastikan persoalan Pasar Ciroyom dapat diselesaikan secara terbuka dan sesuai kewenangan Pemerintah Kota Bandung.
Mereka berharap adanya pertemuan langsung yang melibatkan Pemerintah Kota Bandung, Perumda Pasar, DPRD, serta perwakilan pedagang untuk membahas seluruh persoalan secara terbuka.
Sementara itu, Ono Surono menyatakan telah meminta pimpinan DPRD Kota Bandung memanggil Wali Kota Bandung, Biro Ekonomi, dan pihak Perumda untuk membahas persoalan Pasar Ciroyom. Jika pemanggilan tersebut tidak terpenuhi, DPRD Jawa Barat menyatakan akan mengambil langkah lebih lanjut dengan memanggil pihak-pihak terkait.
Bagi para pedagang, persoalan revitalisasi bukan semata mengenai pembangunan fisik pasar, tetapi juga menyangkut kepastian tempat usaha, keterjangkauan biaya, transparansi pengelolaan, serta keberlangsungan mata pencaharian mereka.
Karena itu, mereka meminta seluruh proses revitalisasi dilakukan secara transparan, melibatkan pedagang, serta memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi para pedagang Pasar Ciroyom.
* Andi S *
- Penulis: Andi Setiawan
- Editor: Redaksi
- Sumber: Apak





Saat ini belum ada komentar