Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Satuan Reserse Kriminal Polres PALI Berhasil Menangkap Terduga pelaku Tindak Pidana Dengan Pemberatan

Satuan Reserse Kriminal Polres PALI Berhasil Menangkap Terduga pelaku Tindak Pidana Dengan Pemberatan

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALI – Sumatera Selatan

Temporatur.com

Tak sampai 24 jam Satuan Reserse Kriminal Polres PALI berhasil menangkap terduga pelaku Tindak Pidana Dengan Pemberatan di Desa Tempirai Selatan, kecamatan Penukal Utara, kabupaten PALI.

Terduga pencuri motor dan handphone berinisial AHD (21) tahun, warga asal Desa Tempirai Selatan kecamatan Penukal Utara ini ditangkap Sat Reskrim Polres PALI diwilayah Guci Beracung kecamatan Talang Ubi pada Jumat (19/01/204).

” Dia ditangkap saat hendak menjual motor hasil kejahatannya di Guci Beracung,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, didampingi Katim Buser AIPTU Hairil Rozi kepada wartawan Sabtu (20/01/2024).

Dibeberkan Kasat Reskrim, penangkapan terhadap terduga pelaku ini setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban dengan Laporan Polisi nomor: LP / B-10 / I / 2024 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, tanggal 19 Januari 2024 kemarin.

Dijelaskan IPTU Yudhistira, kejadian Tindak Pidana dugaan Khusus Pencurian Dengan Pemberatan itu pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 sekira pukul 02.00 Wib, saat korban tengah tertidur pulas.

” Ketika bangun hendak ke kamar mandi, sepeda motor Honda Beat Street Warna Hitam Nomor Polis BG-5492-PAS, 2 (dua) Unit handphone bermerk VIVO Y12s warna glacier Blue dan VIVO Y16 Warna Gold tidak ada lagi ditempatnya,” ujarnya.

Lanjutnya, setelah mengetahui menjadi korban Pencurian, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres PALI. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian yang jika ditafsir sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

” Setelah kita mendapatkan laporan dari korban, kita langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya terduga pelaku berikut barang bukti berhasil kita amankan,” jelasnya kasat Reskrim.

Ditegaskannya, setelah diamankan terduga pelaku AHD mengakui bahwa memang benar telah melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap harta milik korban.

” Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) Unit sepeda motor honda beat street dan 2 (dua) Unit handphone, tersangka kita sangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke-3 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan,” tandasnya mewakili Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin.

(Kn)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alhamdulillah Sabtu Berkah. Halalbihalal Keluarga Besar Cagar Budaya Keramat Batok Berjalan Dengan Baik.

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Temporatur.com Alhamdulillah masih bisa melaksanakan halalbihalal keluarga besar cagar budaya keramat batok. Dan masih terjaga silaturahmi pada hari Sabtu 28-03-2026. SelanjutnyaMadrawi Sebut Warga Dusun Polalang Jadi Alat Uji Coba Aturan Menara TelekomunikasiSemoga kita semua selalu disehatkan dan sukses juga diberkahi dan silaturahmi terus terjaga berkelanjutan bermanfaat untuk semua masyarakat sekitar khusus nya. Saya Selaku yang […]

  • 100 KK Korban Bencana di Tapanuli Utara Terima Dana Tunggu Hunian

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Tapanuli Utara – Temporatur.com | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pihak perbankan menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 100 kepala keluarga terdampak bencana hidrometeorologi, Kamis (8/1/2026) di Balai Kantor Bupati Tapanuli Utara. DTH diberikan selama tiga bulan, Desember 2025 hingga Februari 2026, sebesar Rp600.000 per bulan per KK untuk […]

  • 2,6 Triliun Perubahan APBD Kabupaten Langkat Disahkan

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

      SelanjutnyaMadrawi Sebut Warga Dusun Polalang Jadi Alat Uji Coba Aturan Menara Telekomunikasi  LANGKAT,Temporatur.com | DPRD Langkat gelar rapat paripurna dalam rangka pengesahan Ranperda perubahan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 2,6 triliun menjadi Peraturan Daerah, Selasa (26/8/2025). SelanjutnyaDea Warga Bojong Pondok Depok Jual Motor Kredit Jaminan Adira Cibinong, Pindah-pindah Kontrakan Hindari Tagihan  […]

  • PIK Avenue Menggelar Jakarta Watch Exchange 5.0

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PIK Avenue Menggelar Jakarta Watch Exchange 5.0

  • Keterangan foto : Achmad Ismail, Kord GeberBUMN

    PRABOWO mau hapus outsourcing, mulai aja dari BUMN !!!

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Peringatan MayDay kemarin, Presiden Prabowo menyampaikan pesan kuat akan menghapus outsourcing. Pesan impresif dan lantang ini layak diapresiasi dan perlu segera ditindaklanjuti.

  • RSUD Kabupaten Bekasi Salurkan Sembako dan Pengobatan Warga Terdampak Banjir

    RSUD Kabupaten Bekasi Salurkan Sembako dan Pengobatan Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    RSUD Kabupaten Bekasi Salurkan Sembako dan Pengobatan Warga Terdampak Banjir

expand_less