Menteri Azwar Anas Apresasi Mal Pelayanan Publik Karawang Akhir Pekan Tetap Buka

Keterangan gambar :Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat meresmikan 10 Mal Pelayanan Publik dan Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Mal Pelayanan Publik di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/10/2023).(Foto  Istimewa)
Keterangan gambar :
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat meresmikan 10 Mal Pelayanan Publik dan Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Mal Pelayanan Publik di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
(Foto Istimewa)

JAKARTA – TEMPORATUR.COM

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri peresmian 10 Mal Pelayanan Publik (MPP) dari sejumlah kabupaten dan kota yang tersebar di sembilan provinsi se-Indonesia di Bidakara Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).

Salah satu daerah di Jabar, yaitu Kabupaten Karawang mendapat apresiasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

“Seluruh Mal Pelayanan Publik di Indonesia hanya buka _weekday_ , hanya di Kabupaten Karawang yang _weekend_ tetap buka karena lokasinya berada di mal,” ujar Azwar Anas.

Dalam acara yang dihadiri penjabat kepala daerah seluruh Indonesia ini Anas mengungkapkan, Mal Pelayanan Publik dibangun sebagai komitmen pemerintah dalam mengakselerasi transformasi digital sehingga memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Peresmian ini saya kira simbolis saja karena rohnya adalah bagian mengintegrasikan layanan. Ini bukti arahan Pak Presiden Joko Widodo agar birokrasi segera berdampak. Ekosistem MPP ditargetkan ada di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Kepada kepala daerah yang hadir, Anas mengajak untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga tuntas. Urusan pembuatan SKCK/KTP harus dikerjakan dengan cepat.

Oleh karena itu,  hadirnya MPP di kabupaten dan kota, Menteri Azwar Anas berharap pelayanan ke masyarakat bisa terfasilitasi dengan baik lewat empat ekosistem pelayanan MPP, yakni _direct service_ , _mobile service_ atau layanan bergerak, _self service_ dan _electronic service_ .

Dengan demikian warga dalam mengurus SKCK, KTP, dan berkas-berkas lainnya bisa lebih mudah dan cepat.

Sumber : HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar
Ika Mardiah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *