Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » LSM LCK – PAN Laporkan Dugaan Korupsi Oknum Dinas Kesehatan Kota Pagaralam ke Kejari

LSM LCK – PAN Laporkan Dugaan Korupsi Oknum Dinas Kesehatan Kota Pagaralam ke Kejari

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

PAGARALAM — SUMSEL || TEMPORATUR.COM

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus Proses dan dalami laporan sejumlah elemen masyarakat atas kasus dugaan tindak pidana korupsi, antara lain berupa kasus dugaan penerimaan gratifikasi kepada Oknum di Dinas Kesehatan Kota Pagaralam.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam Pajar Lutfi SH M.Hum melalui Kasi Intelijen Sosor A.S Panggabean SH MH mengatakan, laporan dugaan korupsi dan gratifikasi di Dinas Kesehatan Kota Pagaralam masih terus berproses, hal itu setelah di komfermasi ke Kasi Pidsus.” terangnya. Selasa (5/9/2023).

“Bahwa membenarkan kalau beberapa waktu yang lalu ada laporan dari LSM LCK-PAN (Lembaga Control Keuangan – PAN) terkait dugaan tindak pidana gratifikasi suap ditujukan Ke Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Pagaralam Inisial DS,” katanya di Ruang Kerjanya Kantor Kejaksan Negeri Pagaralam.

laporan tersebut teregister di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam dengan nomor Berkas Laporan :02/05/12/2022/Lck-Pan. Dan No: 01/28/02-2023/Lck-Pan.Laporan tentang Dugaan Suap dan Gratifikasi di Dinas Kesehatan Kota Pagaralam.

“Kami tetap proses karna ini bukan kasus delik aduan, kasus ini ada dugaan tindak pidana korupsi, pihaknya terus mendalami dan menindaklanjuti laporan yang  dimaksud dengan menelaah kasus serta puldata (pengumpulan data) dan keterangan,” kata Kepala Seksi Intelijen Sosor di Ruang kerjanya.

Sementara Ketua LSM LCK-Pan Kota Pagaralam Alkahfi saat dihubungi media ini mengatakan, konstruksi kasus yang dilaporkan berawal dari pemberian janji kepada pihak rekanan pelaksana kegiatan fisik oleh Dinas Kesehatan Pagaralam.” ujarnya.

Dan Alkahpi juga membantah kalau dirinya sudah ada mediasi dan pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pagaralam inisial DS itu atau melalui Utusannya, semua itu tidak benar.”katanya.

Lanjut Kahpi, pada media kliksumatera.com. kasus dugaan gratifikasi tersebut tetap lanjut, meskipun dia mengakui kalau beberapa waktu lalu sempat ada rencana pertemua dengan inisial D S dan U J di kota lubuk Linggau, namun semuanya tidak terjadi karna ada ketidak sepakatan yang di jadwalkan.” tegasnya. (**)

Repoter: Hery Kusnadi

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less