JAKARTA – TEMPORATUR.COM
Organisasi terbesar Penyandang Disabilitas (PPDI) terus menjalankan perjuangannya yang maju untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia. Salah satu aspek yang didorong adalah kesetaraan dalam pendidikan, kesehatan, politik, dan berbagai bidang lainnya untuk mencapai Indonesia yang inklusif. Di bawah kepemimpinan H. Norman Yuilan sebagai ketua umum PPDI, telah dilakukan beberapa terobosan yang signifikan. Salah satunya adalah sukses menggelar Rapat Kerja Nasional (Rekarnas) PPDI di Sumatera Barat,
PPDI juga berhasil menjalin kerjasama dengan BRIN, LKPP, dan institusi lainnya untuk membuka peluang dan mendorong kerjasama dengan lembaga dan institusi pemerintah dan swasta.
Pada tanggal 15 Agustus 2023, Taupiqqurrahman, S.H.,M.Kn. Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan mewakili Dekan Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta, Dr. Suherman, S.H., LL.M., mengunjungi kantor Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) untuk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan ketua PPDI, H. Norman Yulian, terkait Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan menyampaikan permohonan maaf dari Dekan Fakultas Hukum Dr. Suherman, S.H., LL.M. yang tidak dapat hadir secara langsung dalam acara penandatanganan ini karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
Selanjutnya, ketua PPDI, Norman, mengucapkan terima kasih kepada fakultas hukum atas kehadirannya di kantor PPDI dalam pelaksanaan penandatanganan perjanjian ini. Ketua PPDI berharap agar perjanjian kerja sama ini segera diimplementasikan, terutama dalam bidang penelitian dan pengabdian.
“Alhamdulillah, pada hari ini kami menjalankan agenda penting yaitu penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Fakultas Hukum Universitas Veteran Jakarta. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk melakukan kajian mengenai hak-hak penyandang disabilitas dalam konteks demokrasi di Indonesia, serta terkait pendidikan dan penelitian dalam pembaruan regulasi pemilu, khususnya aspirasi hak politik bagi penyandang disabilitas,” ujar Norman pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Dalam konteks implementasi perjanjian kerja sama, PPDI juga merencanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan pengurus dan anggota PPDI sebagai narasumber dan peserta FGD. FGD tersebut akan fokus pada penelitian tentang pembaharuan regulasi pemilu, dengan fokus pada kewajiban penyelenggara dan peserta pemilu dalam memenuhi hak politik penyandang disabilitas. FGD awal ini akan dilaksanakan di Universitas Yarsi, diikuti oleh FGD di Universitas Budi Luhur, dan dilanjutkan dengan FGD di kantor cabang PPDI di kota Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Manado,” tambah Norman.
Lanjutnya, dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, diharapkan akan terjadi kemajuan yang nyata dalam upaya memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia. Melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, PPDI berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
PPDI juga berharap dan membuka kerjasama dengan pihak akademisi, kampus dan universitas- universitas lainnya diskusi tentang isu-isu disabiltas di tanah air, bergerak bersama mewujudkan Indonesia yang ramah disabilitas, pungkas H.Norman Yuilan. (SS)















