Diduga Jual Beli Jabatan ASN Pemkab Bogor, Polres Bogor Periksa 13 Orang

Diduga Jual Beli Jabatan ASN Pemkab Bogor, Polres Bogor Periksa 13 Orang
Foto : Kantor Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2025

Diduga Jual Beli Jabatan ASN Pemkab Bogor, Polres Bogor Periksa 13 Orang

CIBINONG ||  Temporatur.com

Berawal adanya laporan dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Bogor.

Setelah itu Inspektorat Kabupaten Bogor melaporkan empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor ke Polres Bogor yang diduga terlibat berdasarkan hasil audit.

Meta: Akun Instagram Badan Perwakilan Nitizen Sebar Hoaks, Admin Ajukan Banding?

Polres Bogor berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan ini secara transparan guna memastikan integritas birokrasi di wilayah Kabupaten Bogor tetap terjaga dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa belasan saksi untuk mengungkap fakta di balik kasus tersebut.

Dalam keterangan Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan kini telah memasuki tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang lebih mendalam.

“Setelah kami lakukan penelitian awal, saat ini proses sudah masuk ke tahap pengumpulan bahan keterangan dari para saksi guna memperkuat konstruksi perkara,” ujar Kasat Reskrim, Selasa (28/04/26).

AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan bahwa 13 saksi yang telah diperiksa merupakan pihak-pihak yang sebelumnya juga telah dimintai keterangan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Kabupaten Bogor. Namun, ia menekankan adanya perbedaan mendasar antara pemeriksaan internal dengan penyelidikan kepolisian.

“Kurang lebih 13 orang saksi sudah kami mintai keterangan. Jika auditor Inspektorat fokus pada aspek administrasi dan tata kelola, kami di kepolisian menitikberatkan pada pembuktian apakah terdapat peristiwa pidana dalam dugaan tersebut,” Ujarnya.

Untuk memperkuat bukti-bukti yang ada, penyidik dijadwalkan akan memanggil auditor dari Inspektorat yang melakukan pemeriksaan awal terhadap kasus ini. Langkah ini dilakukan untuk melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang telah dilimpahkan kepada pihak kepolisian.

“Minggu ini kami akan memeriksa auditor yang menangani kasus ini di awal, sekaligus memverifikasi seluruh dokumen pelimpahan yang kami terima,” Ujarnya.(Rizky Tile

Sumber : Tribata Jabar Polri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *