Senjata Api Polisi Disisir! Bidpropam Polda Jatim Temukan Fakta Ini di Bondowoso

Senjata Api Polisi Disisir! Bidpropam Polda Jatim Temukan Fakta Ini di Bondowoso

BONDOWOSO — Temporatur.com..

Komitmen menjaga profesionalisme dan akuntabilitas penggunaan senjata api kembali ditegaskan melalui langkah konkret. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur menggelar supervisi intensif terhadap kelayakan senjata api dinas di Polres Bondowoso, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di depan Gudang Senpi Logistik Polres Bondowoso ini dipimpin langsung oleh Plt. Kasubdit Provos Bidpropam Polda Jatim, AKBP Iswahab, S.H. Turut hadir Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Wakapolres, Kabaglog, Kasipropam, serta seluruh personel pemegang senjata api, termasuk dari Polsek jajaran.

Dalam pelaksanaannya, tim supervisi melakukan pemeriksaan secara komprehensif dan sistematis terhadap seluruh inventaris senjata api. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik dan fungsi senjata, mulai dari kebersihan laras hingga mekanisme kerja, kesesuaian nomor seri dengan data administrasi, hingga kelengkapan dokumen kepemilikan.

Selain itu, inventarisasi amunisi turut menjadi perhatian utama. Tim mencatat secara rinci jumlah serta kondisi amunisi, baik tajam, karet, maupun hampa, guna memastikan kesesuaian data dan standar kelayakan operasional. Aspek administrasi juga diverifikasi, mencakup Pas Senpi, sertifikat psikologi, serta identitas personel pemegang senjata agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Bondowoso, saat ditemui awak media masbhabinnews menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan melekat untuk memastikan setiap senjata api berada di tangan personel yang berkompeten, dalam kondisi optimal, serta terbebas dari potensi penyalahgunaan.

Bacaan Lainnya

“Pemeriksaan ini penting untuk menjamin kesiapan operasional sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran prosedur dalam penggunaan senjata api dinas,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tercatat sebanyak 337 pucuk senjata api laras panjang, dengan 320 di antaranya dinyatakan layak pakai dan 7 pucuk tidak layak pakai. Sementara itu, 419 pucuk senjata api genggam seluruhnya dalam kondisi baik dan terawat. Untuk amunisi, total sebanyak 112.111 butir tercatat, terdiri dari 83.663 butir amunisi tajam, 18.918 butir amunisi karet, dan 9.530 butir amunisi hampa.

Sebagai tindak lanjut, tim supervisi memberikan sejumlah rekomendasi tegas. Di antaranya teguran langsung kepada personel yang kurang merawat senjata, penarikan sementara bagi pemegang senjata dengan administrasi kedaluwarsa, serta penjadwalan ulang tes psikologi bagi anggota yang masa berlakunya akan habis.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memastikan kelayakan teknis dan administratif, tetapi juga memperkuat disiplin serta tanggung jawab personel dalam penggunaan senjata api. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan potensi penyalahgunaan dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Langkah supervisi ini menjadi cerminan keseriusan Polri dalam menjaga standar profesionalisme, sehingga setiap personel mampu menjalankan tugas secara presisi, aman, dan bertanggung jawab demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif .

(ALI.M/msb)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *