Doni Ismanto Darwin : KKP angkat Bicara Dugaan Pelanggaran Pembuatan Tanggul Laut di Tarumajaya

Doni Ismanto Darwin : KKP angkat Bicara Dugaan Pelanggaran Pembuatan Tanggul Laut di Tarumajaya
Dony Ismanto Darwin, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Komunikasi dan Komunikasi Publik

Doni Ismanto Darwin : KKP angkat Bicara Dugaan Pelanggaran Pembuatan Tanggul Laut di Tarumajaya

Bekasi –  Temporatur.com

Doni Ismanto Darwin, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Komunikasi dan Komunikasi Publik, akhirnya angkat bicara menanggapi berbagai pertanyaan dari media terkait dugaan pelanggaran dalam pembangunan tanggul laut di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan tentang pengurugan laut untuk membangun kawasan industri dan terminal khusus oleh pihak swasta di wilayah tersebut.

Foto Istimewa
Foto Istimewa

Menurut Dony, berdasarkan hasil identifikasi dan pemantauan satelit, aktivitas pengurugan laut ini tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. “Ruang perairan laut di Kecamatan Tarumajaya adalah bagian dari wilayah perairan Pulau Jawa yang seharusnya menggunakan izin KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut). Namun, yang terjadi justru pihak perusahaan hanya mengantongi izin KKPR Darat,” ungkapnya.

Dony menegaskan bahwa izin KKPRL sangat penting untuk memastikan kegiatan di ruang laut tidak melanggar ketentuan yang ada dan tidak merusak ekosistem laut. Ia juga menyoroti bahwa penggunaan izin darat (KKPR Darat) untuk aktivitas di wilayah perairan merupakan pelanggaran serius.

“Kegiatan seperti ini tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan aturan tata ruang laut yang sudah diatur dalam undang-undang. Kawasan laut bukanlah ruang bebas yang bisa dimanfaatkan tanpa izin sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Dugaan pelanggaran ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya menjaga kelestarian perairan laut dan memastikan kegiatan industri tetap sesuai dengan aturan yang ada. Saat ini, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kasus ini.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.**

(ER)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *