Disperkim Kota Bandung Pastikan Pendataan dan Penanganan RTLH Terus Berjalan
- account_circle Andi Setiawan
- calendar_month 33 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TEMPORATUR.COM
BANDUNG — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Bandung memastikan proses pendataan dan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Bandung terus berjalan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disperkim Kota Bandung, Lutfhi Firdaus, ST., M.Si., saat ditemui dalam wawancara di kawasan Babakan Ciamis, Kota Bandung, Selasa sore (6/10/2026).
Lutfhi menjelaskan, pendataan rumah yang masuk dalam program penanganan RTLH dilakukan melalui tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan. Salah satunya melalui proses verifikasi terhadap kondisi rumah serta status kepemilikan lahan.
Menurutnya, data rumah yang tercatat dalam program, termasuk jumlah sekitar 1.400 hingga 4.508 unit, merupakan hasil pendataan dan penetapan berdasarkan mekanisme yang berlaku.
Semua itu 1.400, 4.508 itu ditentukan oleh penetapan, termasuk soal masalah kepemilikan. Itu juga sudah bisa dibantu, ada video sosialisasinya,” ujar Lutfhi.
Ia menegaskan, program penanganan RTLH saat ini masih terus berjalan dan direncanakan berlanjut pada tahun berikutnya. Penanganan maupun penyaluran bantuan kepada masyarakat dilakukan secara bertahap setelah melalui proses verifikasi.
Ini masih jalan, tahun depan bahannya ternyata bisa sampai, secara perlahan. Regulasi ini bukan ganti-ganti menteri, semua kecamatan sudah berjalan sebelumnya, tegasnya.
Lutfhi menambahkan, proses pendataan RTLH tidak hanya dilakukan di wilayah tertentu, tetapi mencakup seluruh kecamatan di Kota Bandung. Pendataan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria dapat masuk dalam program penanganan.
Selain pendataan secara langsung, Disperkim Kota Bandung juga menyediakan informasi melalui sistem atau aplikasi resmi. Masyarakat dapat mengakses informasi terkait data dan proses pendataan yang tersedia dalam sistem tersebut.
Dari pusat ada daftar online-nya seperti apa. Ada aplikasinya, bisa dilihat, pungkas Lutfhi.
Disperkim Kota Bandung memastikan proses pendataan dan penanganan RTLH akan terus dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada regulasi dan hasil verifikasi. Langkah tersebut dilakukan agar program dapat berjalan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
( Andi S )
- Penulis: Andi Setiawan
- Editor: Redaksi



Saat ini belum ada komentar