Gugatan Perkara No. 200/Pdt.G/2025/P atas kasus Lahan tanah seluas 9,3 Hektar terletak di Sawangan, Depok di tarik Kuasa Hukum PT Bumi Kedaung Lestari ( BKL) Usman SH,pada sidang di PN Depok, (Kamis 3/7/3025)
Gugatan Perkara No. 200/Pdt.G/2025/P atas kasus Lahan tanah seluas 9,3 Hektar terletak di Sawangan, Depok di tarik Kuasa Hukum PT Bumi Kedaung Lestari ( BKL) Usman SH,pada sidang di PN Depok, (Kamis 3/7/3025)









