Kemendes Yandri Susanto Sebut “LSM dan Wartawan Bodrex”, 37 LSM dan Media di Banten Meradang
Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes), Yandri Susanto, yang menyebut program Dana Desa terganggu oleh pihak yang ia labeli sebagai “LSM dan Wartawan Bodrex,” menuai reaksi keras di Banten. Sebanyak 37 organisasi LSM dan media menyatakan keberatan dan menilai ucapan tersebut mencederai reputasi mereka yang selama ini berperan sebagai pengawas transparansi dan akuntabilitas Dana Desa.
Ke-37 organisasi ini menyampaikan sikap tegas, di antaranya :
1. Perkumpulan Gerakan Moral Anti
2. Lsm kpk – Nusantara Perwakilan Banten.
3. Lsm Rakyat Peduli – NKRI
4. Aliansi Serang Bersatu.
5. Media Bungas Banten
6. Perkumpulan pemuda peduli industri (PPIPN)
7. LSM JKI
8. Mappak banten
9. media anti korupsi
10. GEMMA Banten
11. APKAN Aliansi pemantau kinerja aparatur negara
12.Barisan depan anti koruptor dan kriminal (BADAKK).
13.Media Selaras Online
14. Media koranpemberitaankorupsi.id
15. Lipsus media.com.if
16. LSM gerakan reformasi masyarakat (Geram)
17. Komunitas Banten Raya(Kobar)
18. Trqnsfaransi For Masyarakat Banten
19. KKPM Kota Serang
20. Aliansi Pamungkas Banten
21. PPKRI Banten
22. Media Kabarindo79.com
23. GASAK Banten
24. GAPURA Banten
25. GTR Banten
26. Geram Indonesia
27. Media matadunia.News
28. KARABEN RI
29. MAPAK BANTEN
30. KOMUNITAS BANTEN RAYA (KOBAR)
31. Aliansi Muda Banten (AMB)
32. PORTAL BANTEN
33. Sidik berita eni
34. Globa
35. Wartapos
36. LSM GPPAM
37. Kilasnusantara
Dalam pernyataan mereka, organisasi-organisasi ini mengecam keras pernyataan Yandri Susanto. Mereka menyebut ucapan tersebut tidak hanya tidak pantas tetapi juga berpotensi merusak hubungan antara pemerintah dan masyarakat sipil.
“Pemerintah seharusnya mengapresiasi LSM dan wartawan yang mengkritisi kebijakan untuk kebaikan bersama. Tuduhan semacam ini mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap fungsi kontrol sosial,” ujar perwakilan dari LSM
Selain menyampaikan pernyataan sikap bersama, koalisi ini mempertimbangkan langkah hukum jika Kemendes tidak segera menarik pernyataan atau memberikan klarifikasi resmi.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal nama baik, tetapi juga perjuangan kami untuk menjaga keadilan dan transparansi,”
Situasi ini memicu diskusi di berbagai kalangan, baik di media sosial maupun forum-forum publik, yang mendesak Kemendes segera menanggapi tuntutan tersebut untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.
Tuntutan dialog terbuka antara Kemendes dan organisasi masyarakat sipil pun mengemuka sebagai solusi agar peran pengawasan Dana Desa tetap berjalan dengan baik tanpa konflik.















