Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Aktivis: KPK Segera Usut Kasus Dugaan Pemerasan ASN Pajak Kabupaten Tangerang

Aktivis: KPK Segera Usut Kasus Dugaan Pemerasan ASN Pajak Kabupaten Tangerang

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Aktivis: KPK Segera Usut Kasus Dugaan Pemerasan ASN Pajak Kabupaten Tangerang

JAKARTA  – Temporatur.com

Perihal perkara dugaan korupsi pemotongan insentif ASN pemungut pajak pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kabupaten Tangerang, menuai respon sedari aktivis antikorupsi meminta KPK agar serius mengusut tuntas.

Permintaan pengusutan ini bukan tanpa alasan, Lantaran menurut Asmudiyanto selaku Aktivis Pemerhati Kota Tangerang menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN pemungut pajak pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kabupaten Tangerang telah dilaporkan secara resmi kepada KPK sejak bulan April 2024 lalu, namun sampai di tahun 2025 ini KPK belum mengekspose perkembangan atas penanganan kasus tersebut.

“ Benar bahwa kami telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif ASN pemungut pajak daerah Kabupaten Kabupaten Tangerang dan laporan tersebut kami sampaikan langsung ke gedung KPK RI sejak bulan April 2024 lalu, untuk bukti serta petunjuk telah kami lampirkan berupa dokumen elektornik dan nama-nama saksi maupun korban,” ujar Aktivis Pemerhati Kota Tangerang, Asmudyanto pada wartawan, saat diwawancarai, Jumat (17/01)

Menurut Asmudyanto mengatakan KPK terlalu lambat dalam menangani kasus dugaan Pemerasan ASN pemungut Pajak di Kabupaten Tangerang. Meski, pihaknya sudah menyampaikan informasi serta kejadian yang nyata adanya namun tidak ada tindakan dan respon serius dari KPK.

“ Saya heran dengan kinerja KPK, padahal dari sejak awal laporan kami hadirkan para ASN yang menjadi korban pemerasan dan telah dilakukan wawancara oleh tim KPK namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tersebut,” Asmudyanto.

Bahwa kasus dugaan Pemerasan ASN pemungut Pajak daerah Kabupaten Tangerang berawal dari adanya informasi yang didapatkan melalui para korban yang berstatus ASN yang mengaku telah dilakukan pemotongan insentif dan pemotongan tersebut telah dilakukan sejak dari tahun 2017 sampai dengan 2024 lalu.

” Memang dari awal kami mendapatkan informasi dari ASN, setelah kami melakukan verifikasi dan penelitian berupa wawancara serta meminta dokumen-dokumen terkait kami menemukan serta meyakini bahwa informasi tersebut benar adanya dan pemotongan insentif tersebut diduga bukan saja terjadi di tahun 2024 tapi jauh sebelum itu telah dilakukan pemotongan setidaknya sejak dari tahun 2017 bahkan diduga tahun-tahun sebelumnya,“ ujar Asmudyanto.

Bahwa kronologis kasus tersebut berawal dari adanya penerimaan uang insentif oleh setidaknya 162 orang ASN pemungut pajak pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang yang berlangsung sebanyak empat kali dalam satu tahun.

Modus yang dipakai dengan cara mencairkan uang insentif ke masing-masing rekening pegawai, lalu uang tersebut di mintai kembali dalam bentuk tunai dengan cara mengambil kembali ke bank BJB yang ada di wiliyah Kabupaten Tangerang dan besaran potongan insentif tersebut berkisar 30 sampai dengan 40 persen dari total uang insentif yang diterima.

Selanjutnya, menurut Asmudyanto menjelaskan pembagian Insentif bagi pegawai pemungut pajak daerah harus tunduk pada ketentuan PP. No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah harus dilaksanakan berdasarkan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab, kebutuhan, serta tanpa adanya pemotongan kecuali pajak penghasilan (pph 21), namun berdasarkan pengakuan para pegawai pemungut pajak daerah kabupaten tangerang telah dilakukan pemotongan bertahun-tahun.

” Pembagian insentif pemungut pajak daerah harus ikuti ketentuan PP. No. 69 Tahun 2010 berdasarkan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggungjawab,” imbuhnya.

Kalaupun ada pemotongan, tentu tidak sesuai ketentuan aturan tersebut.” Untuk itu demi keadilan dan kepastian hukum kami meminta kepada KPK agar mengusut kasus tersebut sampai tuntas,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini tambuk pimpinan lembaga antirasuah periode 2024-2029 , dipimpin Ketua KPK Setyo Budiyanto secara resmi menjabat bersama wakil ketua terpilih, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.**

(Niko)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Penukal Abab Memantau Debit Air Diwilayah Hukumnya

    • calendar_month Minggu, 14 Jan 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com SelanjutnyaSat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran 651 Butir Obat Keras di Cikarang TimurKapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH melalui Kanit Binmas Polsek Penukal Abab Aiptu Zeni Irwanto bersama personil Polsek Penukal Abab, Memantau perkembangan debit air yang di sebabkan curah hujan tinggi yang berpotensi luapan air sungai di wilayah […]

  • Siaran Pers Diskominfo Kota Bandung 23 Januari 2025

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

      Soal Pemeliharaan Penerangan Jalan, Pemkot Bandung Teken Kerja Sama dengan PT Haleyora Powerindo SelanjutnyaTekan Inflasi, Pemkot Bandung Gaspol Gelar Gerakan Pangan MurahPemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perhubungan Kota (Dishub) Kota Bandung menandatangani kerja sama dengan PT. Haleyora Powerindo terkait pemeliharaan penerangan jalan di Kota Bandung. Kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Bidang Sarana […]

  • Komitmen UMK Naik Kelas, Mitra Binaan SUCOFINDO Tembus Pasar Fashion Internasional

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PT SUCOFINDO (PERSERO) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan daya saing Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) agar mampu naik kelas melalui program pembinaan dan pendampingan. Komitmen ini diwujudkan melalui diraihnya penghargaan The Most Commited BUMN Pembina UMKM – Performance Craft Sector dalam ajang TJSL & CSR Award 2025 yang diselenggarakan oleh BUMN Track. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan PT SUCOFINDO (PERSERO) Cabang Semarang dalam membina mitra binaannya. Manggar Natural, UMK asal Yogyakarta yang bergerak di bidang fashion, khususnya produk tas dan aksesoris anyaman berbahan alami seperti rotan dan bambu.

  • Wacom Mendesain Ulang Pen Tablet Intuos Pro Unggulannya untuk Memberikan Alur Kerja yang Luar Biasa

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Wacom Mendesain Ulang Pen Tablet Intuos Pro Unggulannya untuk Memberikan Alur Kerja yang Luar Biasa

  • Abaikan Undang-undang KIP, Sekolah SMPN 11 Depok Tutup Akses Wartawan Cek Proyek Rp 836 Juta dari APBN

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • 0Komentar

    DEPOK, TEMPORATUR.COM Uang negara dipakai, tapi publik dilarang melihat. Itulah yang terjadi di SMPN 11 Depok. Sejumlah wartawan yang hendak melakukan kontrol sosial ke proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di sekolah tersebut, Rabu (19/08/26), justru diusir secara halus. Alasannya tidak masuk akal: “takut mengganggu tukang” dan “itu instruksi”. Proyek di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos ini bukan […]

  • Seminar Kebangsaan Bazar UMKM dan Penanaman 5000 Pohon, Siap digelar Kadin Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Sabtu, 23 Des 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Seminar Kebangsaan Bazar UMKM dan 5000 Pohon Siap digelar Kadin Kabupaten Bekasi

expand_less