Temporatur.com
Bekasi – Bukan rahasia umum Kota Bekasi adalah surganya bagi para Kartel Pil koplo untuk meraup pundi-pundi uang dari maraknya peredaran pil koplo yang berkedok toko kosmetik. Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera ambil tindakan tegas terhadap para kartel serta menertibkan pedagang Pil koplo tanpa legalitas di wilayah Hulum Polda Metro Jaya.
Terkait peredaran pil koplo di Bekasi telah menjadi lahan basah bagi kebanyakan oknum nakal. Dan belum lama ini Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus Arif alias “A.K.S”, pelaku pengeroyokan terhadap wartawan. Di duga kuat pelaku adalah bos pil koplo yang tidak senang atas pemberitaan dari maraknya peredaran pil koplo di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Hingga berujung aksi pengeroyokan terhadap Insan Pers.
Senada, bahkan di akui pedagang Pil Koplo tanpa Nomor Izin Edar di Jalan Gg. Ading No. 45 RT. 01 RW. 03, Bantargebang, Kota Bekasi. Yang mengaku telah berkoordinasi dengan oknum aparat. Bahkan dirinya mengakui menyetor sejumlah uang tiap bulan-nya. “Untuk koordinasi biasa tiap bulan itu bos yang bawa setoran bang. Biasa ketemu bang Is juga,” jelas pria bertato kepada awak redaksi.

Hal tersebut banyak di jadikan kesempatan bagi sebagian oknum untuk memanfaatkan situasi. Alih-alih sebagai kontrol sosial, segerombolan orang mengenakan seragam putih layaknya personsel Kepolisian justru bersikap koboi. Dengan memaksa meminta sejumlah uang. “iya bang siang itu kami kedatangan tamu tak di undang. Mereka mengaku anggota dan meminta sejumlah uang, “jelas pedagang Pil Koplo.
Oknum tersebut yang acap kali mengatasnamakan “Wartawan, Lsm, Kepolisian, bahkan BNN” dengan tujuan mepermudah untuk menakut-nakuti penjaga toko penjual pil koplo. “bahkan saya di ancamnya dengan senjata bang. Entah senjata benar atau mainan saya gak paham,” ungkap-nya kepada awak redaksi.
Kelakuan oknum yang tidak sepantasnya membuat Ketua PWI Bekasi Raya angkat bicara. “Sikap tersebut jelas menyalahi aturan dan jelas tidak dibenarkan. Atas nama PWI Bekasi Raya, saya meminta pihak Kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelaku yang di katahui akrab di sapa Sambo,” jelas Ade Muksin, jumat (3/1/2025).
Terkait maraknya pemberitaan yang beredar luas. Pelaku berserta begundal-begundalnya yang di duga adanya keterlibatan OKNUM APARAT PENEGAK HUKUM merasa tidak terima. Hingga melakukan intimidasi, disertai pengancaman terhadap salah seorang wartawan. “Lu gak usah macam-macam. Gue bunuh lu,”ungkap wartawan teropongrakyat.co seraya menirukan perkataan Ancaman yang di terima-nya.
Terpisah, Aktivis 98 yang akrab disapa Kamper melalui pesan singkat WhatsApp kepada Temporatur.com, (05/01), mengatakan, “untuk kalian para begundal-begundal yang mengatasnamakan Wartawan, Anggota Kepolisian, BNN, yang hanya untuk kepentingan pribadi maupun kelompok dengan melakukan hal-hal yang bukan lagi mencerminkan sebagai sosial kontrol, terlebih adanya ancaman pembunuhan terhadap Pilar ke 4 Demokrasi (Wartawan-red), itu jelas-jelas pidana Murni”.
Untuk itu, sambung nya. “Kepada Kapolda Metro Jaya, melalui Divisi Propam dan Paminal agar menindak tegas oknum-oknum yang bermain di balik peredaran pil koplo di Kota Bekasi. Serta Komando Garnisun Tetap I/Jakarta (Kogartap I/Jakarta), dapat segera mengungkap gerombolan yang mengatasnamakan Oknum, melakukan pemerasan terhadap beberapa toko kosmetik (Penjual Pil Koplo-red) serta melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Wartawan TeropongRakyat.co, dapat segera di ungkap dan siapa aktor intelektualnya dibalik serangkaian Keresahan yang terjadi di Kota Bekasi belakangan ini, ” tegas Kamper.
“Jika pada batas waktu tidak lebih dari 2 X 24 jam, maka saya akan menghadap Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si serta mengahadap Kapolri Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo.Msi, terkait banyak nya oknumyang menjadi kartel peredaran Pil Koplo di Jabodetabbek khusunya di Kota Bekasi, ” pungkas kamper















