Penulis: Indrian T. Lubis
Pemerhati Pendidikan dan Analis Lingkungan
JAKARTA (03/05) – Gambaran buruk kondisi pendidikan Nasional dapat dilihat dari hasil Test Kemampuan Akademik (TKA) tingkat nasional untuk SMP dan SMA pada hampir semua mata pelajaran yang publikasinya diterbitkan oleh Kemendikdasmen tahun 2025. Untuk mata pelajaran Matematika nilai rata-rata nasional adalah 36,10; Bahasa Inggris: 24,93, Proyek Kreatif & Kewirausahaan: 56,34, Biologi: 54,40, Ekonomi: 31,68, Kimia: 34,92, Fisika: 37,65 dan Bahasa Indonesia: 55,38. Hanya ada dua mata pelajaran yaitu PPKn,(60,91) dan Antrolopogi (70,43) yang bisa dikatakan “lulus pas-pasan” (Kemendikdasmen, 2025).
Gambaran ini juga diperjelas dengan banyak berita di media sosial yang membuat hati miris, bahwa banyak anak tingkat SMA bahkan S1 tidak bisa menjawab matematika sederhana seperti perkalian, pertambahan ataupun pengurangan. Keluhan dihampir semua Divisi Sumber Daya Manusia (HRD) di banyak perusahaan, tentang sulitnya mencari tenaga terampil dan bisa bertahan lama dalam sebuah perusahaan adalah tamparan nyata bagi Pendidikan Nasional kita. Beberapa pakar pendidikan menyatakan generasi milineal sekarang adalah generasi yang rentan/rapuh sekaligus “Instant”.
Kekeliruan Fundamental Konsepsi Pendidikan Nasional
Pondasi pendidikan nasional “runtuh” karena faktanya setiap pergantian pemerintah, ganti menteri-ganti kebijakan. Perubahan Kurikulum yang tidak berlandaskan pada Rencana jangka panjang yang komprehensif, dapat berakibat buruk pada keluaran/outputnya.
Kurikulum Merdeka (KM) yang diterapkan oleh Menteri Nadiem Makarim adalah salah satu sistem yang cukup “kontroversial”, berganti dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka mengalami transisi yang cukup drastis, terlihat banyak guru “gagap” dan kurang siap menerapkan kurikulum tersebut sehingga outputnya banyak siswa yang lemah pada kemampuan literasi dan kemampuan numerasi.
Penyusunan KM pun terlihat tergesa-gesa dan minim partisipasi publik serta para pemangku kepentingan, sehingga kapasitas guru sebagai pelaksana lapangan menemui banyak hambatan. Kesejahteraan guru dan dosen pun jadi masalah mendasar terutama bagi para guru honorer, apa yang di dapat jauh dari dapat memenuhi kebutuhan dasar kehidupan mereka.
Bagaimana mau melakukan pegabdian dan totalitas belajar-mengajar bila hak-hak dasarnya tidak dapat terpenuhi.
Kurikulum Merdeka juga kerap berganti-ganti target Capaian Pembelajaran (CP), sejak 2020 sampai saat ini sudah 7 kali CP diganti oleh Pemerintah (Tempo, 2024).
Hal tersebut mengakibatkan guru kesulitan mendapatkan pola pengajaran yang selaras dengan KM. Ditambah lagi keterbatasan sarana-prasarana alat pengajaran terutama di daerah justru jadi hambatan utama selain penguasaan materi yang minim.
Pada tingkat perguruan tinggi konsep BHMPTN mengubah sendi-sendi dunia kampus berubah menjadi “monster” yang bernama “Komersialisasi dalam dunia pendidikan”. Hanya 6% dari masyarakat kita yang dapat mengakses dunia Perguruan Tinggi (Tempo, 2024).
Setiap perguruan tinggi juga berlomba-lomba menghisap “darah segar” mahasiswa lewat UKT (uang kuliah tetap) serta uang masuk yang sangat mahal dan tidak terjangkau oleh masyarakat miskin. Sungguh seperti suasana kesenjangan yang dirasakan seperti pada masa penjajahan kolonial melihat perjuangan kaum Pribumi untuk mengakses dunia pendidikan.
Kurikulum Merdeka juga menerjang semua lapisan tingkat pendidikan yang mendorong lahirnya kebijakan untuk menghindari nilai D dan E. Peserta didik (siswa dan mahasiswa) agak tabu untuk dinyatakan “gagal” (fail) dalam suatu mata pelajaran/studi. Untuk tingkat SD s/d SMA tabu untuk tidak naik kelas. Semua dipaksa naik untuk di katrol mengejar satu kata sakral: “Akreditasi”. Peserta didik tidak diajarkan merasakan serta mengalami apa artinya sebuah “kegagalan”. pada tingkat ASEAN saja, Indonesia adalah salah satu negara dengan prosentase cukup rendah yang rakyatnya mengakses perguruan tinggi (S1, S2 dan S3).
Pendidikan Nasional kita seperti tercerabut dari akar sejarahnya. Pelajar dan mahasiswa cenderung kehilangan “adab dan etika” ketika berhadapan dengan lingkungannya. Visinya dalam mengarungi kehidupan nyata-pun cenderung “instant” dengan kata lain menghindari proses belajar, artinya butuh waktu untuk mencapai satu tingkatan tertentu.
Salah satu faktor penyebab pengaruh kuat yang mengubah pola pikir generasi muda adalah faktor teknologi dan informasi menerjang deras dinding zaman. Semua tidak menyadari bahwa: “Sejarah sangat menentukan bagaimana arah masa depan”, begitulah dialektika yang terjadi.
Kembali ke “Khitah” wajah Pendidikan Nasional yang asli
Meskipun hari lahir Ki Hadjar Dewantara (RM Soewardi Soerjaningrat) sebagai pendiri Taman Siswa diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional namun kiprah pendidikan nasional kita makin jauh dari prinsip-prinsip Taman Siswa. Untuk menjadi pimpinan Taman Siswa Soewardi Soerjaningrat menanggalkan seluruh “keistimewaan” kaum bangsawan, mengganti nama menjadi Ki Hadjar Dewantara. Beliau melakukan “bunuh diri kelas” untuk membuktikan dedikasi serta totalitasnya sebagai pimpinan lembaga pendidikan saat itu.
Perjuangan Taman Siswa sebagai lembaga pendidikan kerapkali bersinggungan bahkan menyatu dengan gerakan organisasi politik maupun partai saat itu. Gerakan kaum Nasionalis yang sedang menggelora saat 1920-an, menjadi sorotan pemerintahan kolonial sehingga penangkapan-penangkapan terhadap pimpinan organisasi politik juga melanda pada pimpinan Taman Siswa.
Pemerintah kolonial melihat bahwa prinsip dari lembaga pendidikan seperti Taman Siswa yaitu “Kerakyatan dan Kepemimpinan” adalah pondasi dari Nasionalisme sebagai bagian dari gerakan perlawanan. Bahkan pimpinan organisasi Budi Utomo adalah juga bagian dari pelopor dari gerakan Taman Siswa seperti Gondoatmodjo.
Di depan pendopo sekolah Adhi Dharma, Soewardi Soerjaningrat (Ki Hadjar Dewantara) mengikhtisar 7 (tujuh) butir tujuan serta prinsip mendirikan Sekolah Taman Siswa (Tsuciya Kenji, 1992):
1. Pendidikan dan pengajaran pada setiap bangsa bertujuan untuk memelihari bibit yang diturunkan dari generasi lebih dulu sehingga bangsa itu dapat tumbuh secara fisik dan spritual.
2. Pendidikan akan terus “diganggu” oleh pengaruh politik kolonial. Singkatnya pendidikan akan dipakai oleh kaum penjajah untuk mempengaruhi suatu bangsa.
3. Pendidikan dengan semangat kolonial telah mencegah terciptanya masyarakat sosial, tetapi menghasilkan suatu kehidupan yang bergantung pada bangsa-bangsa Barat.
4. Harus diciptakan sistem pendidikan yang menguntungkan kaum bumiputra. Sistem pendidikan yang berdasarkan pada kebudayaan rakyat sendiri.
5. Gagasan pendidikan yang berakar dari “kemerdekaan’ dan “idealisme” yang mereduksi makna pendidikan yang hanya sekedar mementingkan “keduniawian” serta “materialisme”. Gagasan yang dikemukakan oleh Montessori dan Tagore lambat laun sesuai dengan gerakan pendidikan nasional dan juga sesuai dengan gagasan Jawa Tradisional dengan “Among”.
6. Implementasi sistem pendidikan nasional memerlukan kemerdekaan yang sebebas-bebasnya. Karena itu tidak boleh diterima bantuan dari siapapun juga.
7. Pendidikan harus untuk semua orang. Pendidikan harus dimulai dari “bawah”, supaya menjadi bangsa yang lebih kuat.
Gagasan yang dasyat dari Taman Siswa tentang Pendidikan Nasional terasa sangat relevan dalam konteks saat ini. Gagasan Nasionalisme, Kemerdekaan dan Kemandirian adalah intisari dari 7 butir gagasan Ki Hadjar Dewantara. Kolonialisme yang pada zaman dulu berupa jajahan dan paksaan secara fisik hadir dalam suatu bangsa, saat ini bertransformasi menjadi “Neo-Kolonialisme” yaitu bentuk penjajahan secara non-fisik lewat sektor ekonomi, teknologi-informasi, sumberdaya alam (SDA) dan dunia pendidikan. Model pendidikan yang menganut “Among” pada kultur Jawa tradisional dengan model implementasi Asrama dan Pondok Pesantren diyakini oleh Taman Siswa sebagai cikal bakal pendidikan nasional yang sudah hadir sejak zaman kerajaan.
Gagasan mempertahankan kebudayaan sendiri dari pengaruh intervensi asing lewat penguatan pendidikan nasional dan dikombinasi dengan proses belajar terutama sains-teknologi dari berbagai negara maju adalah yang dilakukan oleh China.
Transformasi industrialisasi di negeri tersebut pada tahap awal dengan konsolidasi karakter-budaya lokal sebagai pondasi dan kemudian dilanjutkan dengan pengiriman tenaga pelajar ke berbagai penjuru dunia dalam skala yang cukup besar. Demikian juga Iran yang banyak mengirim pelajar ke negara barat terutama untuk aspek Sains-Teknologi, dan kemudian dibawa “kembali” kedalam negeri dalam bentuk transformasi perkembangan sains dan teknologi yang luar biasa, diluar dugaan para pengamat barat.
Gagasan sederhana Ki Hadjar Dewantara soal “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” adalah bagaimana memberikan ketauladanan (baca: contoh) bagi para Pemimpin agar menjadi panutan dan contoh bagi para masyarakatnya. China dan Iran dalam konteks saat ini merupakan contoh negara dengan karakter yang kuat bangsanya dan para pemimpinnya dapat memberikan contoh ketegasan serta kesederhanaan yang di ikuti oleh rakyatnya tanpa pengecualian.
Dimana Pendidikan Nasional Kita Berada ?
Pengaruh dan cengkeraman “Neo-Kolonialisme” sektor-sektor ekonomi, sangat terasa hadir di tengah kita semua. Proses pembodohan secara struktural dan kultural telah dirasakan oleh Ki Hadjar Dewantara saat itu, mirip terjadi pada saat ini.
Keberhasilan “semu” dengan memaksa peserta didik harus tetap naik kelas meskipun tidak mampu adalah contoh nyata pondasi yang rapuh yang sedang dibangun. Mendorong situasi agar menghindari nilai D dan E pada suatu proses belajar mengajar adalah konsep yang mendorong pendidikan nasional pada jurang kehancuran.
Ada baiknya kita semua “belajar” dan berefleksi pada bangsa-bangsa yang lebih dahulu berada beberapa tingkat di atas Indonesia. China dan Iran adalah bangsa yang fase awal pembangunan pendidikan dan SDM nya dengan “terpaksa menutup diri” dari pengaruh Barat.
Kutub kekuatan dunia secara mengejutkan bergeser dari awalnya hanya Amerika dan Uni Sovyet (Rusia), saat ini bergeser pada: Amerika, Rusia, China dan Iran. Iran adalah salah satu kutub kekuatan dunia yang sangat diperhitungkan dalam beberapa bulan terakhir ini. Model “menutup diri” karena keadaan terpaksa, akibat di embargo oleh Amerika sejak 1979 (revolusi Iran) langkah awalnya dengan membangun SDM dan pendidikan. Dengan sekitar 40 tahun lebih terisolasi membangun SDM dan proses ideologisasi yang masif. Iran kini membuktikan menjadi satu kutub kekuatan dunia yang mengejutkan banyak pihak.
Sektor pendidikan adalah sektor yang sangat “tidak populer” dalam setiap tahapan pemerintahan yang berkuasa. Program-program Pemerintah yang dicanangkan selalu berorientasi fisik sehingga dapat menarik perhatian rakyat saat Pemilu diadakan.
Banyak program-program saat ini yang terlihat bombastis dan karitatif dengan klaim “demi rakyat” namun tidak menyentuh akar permasalahan dalam dunia pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan terutama di tingkat perguruan tinggi menambah rapor buruk pendidikan nasional kita.
Melakukan derivasi program terkait gagasan: Nasionalisme, Kemerdekaan dan Kemandirian dari para pendiri bangsa ke dalam silabus pendidikan nasional kita adalah tugas berat dan jangka panjang yang membutuhkan konsistensi serta kemauan politik pemerintah.
Tidak populer namun penting dan mendasar. Atau mungkin Indonesia harus di embargo terlebih dahulu? Agar “terpaksa” bisa mengubah wajah serta karakter secara fundamental sesuai dengan nilai-nilai dasar kebudayaan rakyatnya.
Harus disadari oleh semua pihak bahwa saat ini, dunia sedang memasuki “pandemi kegilaan” (pandemic of madness) di pertontonkan oleh para pemimpin dunia. Konsistensi “Kata dan Perbuatan” berada dalam jurang yang terdalam.
Tekanan pada kritisisme kaum intelektual juga pada taraf memprihatinkan. Ada sekitar 959 orang dijadikan tersangka pada aksi unjuk rasa di Agustus 2025, banyak diantaranya kaum pelajar dan mahasiswa. Ancaman kritisisme dan kemerdekaan berpendapat terhadap kaum inlektual yang dianggap sebagai “ancaman” oleh Pemerintah yang berkuasa.
Di zaman kolonial dulu, Ki Hadjar Dewantara, Soekarno, Hatta, Syahrir dan banyak lagi, mendebat dan bertarung pikiran dengan dosen-dosen dari Belanda dengan lugas dan terbuka tentang Nasionalisme dan Kemerdekaan bangsanya, tanpa harus takut ditangkap apalagi disiram air keras.
*) Tulisan ini dalam rangka menyambut Hari Pendidikan Nasional
(nick/temp)















