Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho menegaskan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-undang (UU) bukan sekadar langkah mengatasi ketimpangan antara kerugian negara akibat korupsi dan restitusi yang diterima oleh negara.
Kategori: Opini
Romo Kefas : Hendaknya Kepemimpinan Prabowo Didukung Semua Pihak dengan Program Astacita Menuju Kejayaan Indonesia
Romo Kefas : Hendaknya Kepemimpinan Prabowo di dukung semua Pihak dengan Program Astacita menuju Kejayaan Indonesia Kota Bogor – Temporatur.com SelanjutnyaMayat Pria Ditemukan di Muara Lumut Maju, Keluarga Korban Ungkap Dugaan Pengancaman Sebelum Korban HilangSejak dilantik sebagai presiden Indonesia, presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmen kerakyatannya dan rasa patriotismenya terhadap kepentingan kemajuan Indonesia kedepannya dengan sebaik-baiknya, maka sepatutnya Presiden Prabowo didukung oleh seluruh elemen masyarakat maupun stakeholder bangsa secara optimal, tentunya hal itu sebagai bentuk kewajiban konstitusionalitas warga negara Indonesia. Ketua Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia Propinsi Jawa Barat Kefas Hervin Devananda, S.Th., M.Pd.K menilai kepemimpinannya presiden Indonesia Prabowo Subianto memiliki komitmen yang sangat kuat terhadap solidaritas kebangsaan Indonesia dan menjaga keragamanan serta merekatkan ke Bhinneka an di Indonesia, oleh itu hendaknya seluruh elemen Bangsa Indonesia bersatupadu untuk mendukung komitmen kepemimpinannya presiden Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia Emas sesuai program Astacita,ujar nya pada Rabu,16/04/2025 Selanjutnya27 Sekolah Dipulihkan, Bupati Taput Perjuangkan Revitalisasi […]
Japong Aktivis Lingkungan: Pemprov Jabar Harus Cek Seluruh Tempat Wisata yang Merusak lingkungan Serta Izinnya
Aktivis Lingkungan yang juga Koordinator Lingkar Pemantauan Kebijakan Lingkungan Puji Nugraha Ridwan yang lebih dikenal dengan na Japong angkat bicara mengenai persoalan yang terjadi terkait viral nya pemberitaan terkait permasalahan lingkungan dan alam di Jawa Barat,khususnya di daerah Lembang Kabupaten Bandung dan sekitarnya
BLOOM = PARADOX
Ragam, – Temporatur.com || Persis 100 tahun yang silam, pada suatu hari di bulan Februari 1922, Leopold Bloom lahir. Dalam sebuah novel. Dan sejak itu, ia jadi penanda penting bagi sastra di seluruh dunia. Ia tokoh fiktif, makhluk rekaan dalam “Ulysses” yang digubah James Joyce, pengarang Irlandia itu. Novel setebal 730 halaman ini tentang suatu hari (ya, hanya satu hari, di tanggal 16 Juni 1904) dalam hidup dua lelaki kelas menengah dan satu perempuan penyanyi yang berzinah: Stephen Daedalus, penulis muda yang belum dapat tempat, Molly Bloom, 34 tahun, isteri Leopold yang dibiarkan suaminya untuk tak setia, yang menutup novel ini dengan sebuah monolog yang asyik, dan Bloom sendiri, 38 tahun. “Ulysses” menggambarkan kehidupan 20 jam itu sedemikian kongkrit: menangkap realitas bukan hanya dengan nalar dan mata. Ia sebut bau pesing di ginjal kambing yang akan dimasak buat sarapan; harum teh di cangkir; aroma kepulan asap mentega yang mendidih di […]
Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan
Proses pemulihan aset hasil korupsi masih bergantung pada mekanisme konvensional yang berbasis putusan pidana. Artinya, penegak hukum baru bisa menyita aset setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Masalahnya, proses ini bisa memakan waktu bertahun-tahun, memberi celah bagi koruptor untuk menghilangkan atau menyamarkan aset mereka,” jelasnya.
Soroti Perkara Pagar Laut, Pengamat: Hukum Harus Jadi Panglima, Bukan Kepentingan Pengusaha
Perlu segera ada leading lembaga penegak hukum yang menegaskan proses hukum atas kasus ini. Apakah itu Kejaksaan Agung atau Kepolisian, publik perlu segera mendapat sinyal penegakan hukum yang jelas dan tidak berputar-putar di soal administratif seperti yang melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” kata pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, dalam keterangan pers tertulis singkatnya di Jakarta, Senin (3/2).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.























