Nasional, Berita, Narkoba

Bandar Sabu Yang Miliki Kebun Ganja di Tumpang di Tangkap Satresnarkoba Polres Malang

MALANG– Kepolisian Resort Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus peredaran narkotika dan sekaligus penanaman ganja di wilayah Kecamatan Tumpang. Penggerebekan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim pada Jumat (01/8/2025) dini hari tersebut, Polisi menemukan 16 paket sabu seberat total 10,56 gram serta 38 batang tanaman ganja yang siap panen. SelanjutnyaDiduga Ada Permainan di Balik Samisade Sukaharja: Volume Beton Berkurang, Selisih Anggaran Rp180 Juta Dipertanyakan  SelanjutnyaTransparansi Dana Desa Teladas Kecamatan Rawas Ulu Dipertanyakan, Sejumlah Item Anggaran 2024-2025 Terindikasi JanggalKapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S. melalui Kasi Humas, AKP Bambang Subinajar mengungkapkan penggrebekan dilakukan setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat, terkait aktivitas yang mencurigakan di rumah tersebut. AKP Bambang mengatakan, dalam operasi ini Polisi menangkap seorang pria berinisial AM (32), warga setempat. SelanjutnyaDistributor Beras Super Kerinci Merk Nur Beri Klarifikasi, Patuhi Arahan Disperindag MeranginPerlu diketahui, Selain paket sabu dan tanaman ganja, Polisi juga mengamankan biji ganja, peralatan hisap, serta alat tanam […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.