Nasional, Berita, Narkoba

Bandar Sabu Yang Miliki Kebun Ganja di Tumpang di Tangkap Satresnarkoba Polres Malang

MALANG– Kepolisian Resort Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus peredaran narkotika dan sekaligus penanaman ganja di wilayah Kecamatan Tumpang. Penggerebekan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim pada Jumat (01/8/2025) dini hari tersebut, Polisi menemukan 16 paket sabu seberat total 10,56 gram serta 38 batang tanaman ganja yang siap panen. SelanjutnyaPolisi Ungkap Peredaran Ganja 1 Kilo di Tangerang-Tangsel  SelanjutnyaAda Apa dengan Kasus Tersangka DLH Bekasi? Usai Surati BPPHLHK, TRIGA Nusantara Siap Bawa Persoalan ke Kejagung dan KPKKapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S. melalui Kasi Humas, AKP Bambang Subinajar mengungkapkan penggrebekan dilakukan setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat, terkait aktivitas yang mencurigakan di rumah tersebut. AKP Bambang mengatakan, dalam operasi ini Polisi menangkap seorang pria berinisial AM (32), warga setempat. SelanjutnyaDiduga Tabrak Aturan, Kepsek SMPN 2 Sukawangi Berdalih Hanya Simpatisan Karena Teman SekolahPerlu diketahui, Selain paket sabu dan tanaman ganja, Polisi juga mengamankan biji ganja, peralatan hisap, serta alat tanam dan […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.