Terdakwa Kasus NET 89 diproses Kejari Tangsel, Lq Indonesia lawfirm Ingatkan Pengembalian Aset Korban diprioritaskan
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap Proyek Bekasi?
Berita Terbaru
Kategori: Hukum
Terdakwa Kasus Bulldozer dihukum 4 Tahun,Kuasa Hukum Tidak Menerima Salinan Putusan MA ?
BEKASI – JABAR || TEMPORATUR.COM Dalam persidangan di pengadilan negeri Bandung pada 26 Oktober 2022 terungkap bahwa saudara Dody Agus Suprianto tidak terbukti menerima aliran dana dari pihak manapun, bahkan saksi ahli dari BPKP menyatakan tidak ada aliran dana kepada saudara Dody. SelanjutnyaPolres Pagar Alam Amankan Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah UmurKuasa Hukum terdakwa Dody Agus Suprianto megungkapkan bahwa, melalui surat putusan Nomor: 40/Pid.sus-TPK/2022/PN.Bdg tanggal 26 Oktober 2022 yang menyatakan bahwa Dody Agus Suprianto tidak terbukti bersalah dalam melakukan tindak pidana korupsi,kata Dia, Senin, (16/10/2023) Febrianto Tarihoran,SH.MH juga mengatakan, bahwa Pengadilan Negeri Bandung telah membacakan putusan yang menyatakan bahwa terdakwa Dody Agus Suprianto tidak terbukti bersalah dalam melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan secara primair dan subsider,” terangnya, pada Senin, 02/10/2023,( dikutip dari pemberitaan sebelumnya). SelanjutnyaKPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap Proyek Bekasi?Tidak hanya itu, untuk kedua kalinya, Febrianto Torihoran selaku pengacara sedang berupaya untuk mengajukan surat […]
Kasus Pemalsuan Henry Surya Menguap
Jakarta || Temporatur.com Setelah turun putusan pidana perbankan Henry Surya ditingkat Kasasi Mahkamah Agung, perhatian korban dan masyarakat tertuju kepada aset sitaan yang akan dibagikan ke para korban Indosurya. Alhasil, kasus pemalsuan lepas dari sorotan masyarakat. SelanjutnyaInspirasi dari Batujaya: Dedikasi Tanpa Batas, Akmalul Azmi Raih Gelar Magister di UnindraDiketahui kasus pemalsuan Henry Surya bermula dari adanya Lp type A no 0086 yang di buat penyidik Bareskrim Polri atas kordinasi dan arahan dari Kabareskrim Agus Andrianto dan Menkopolhukam Mahfud MD atas imbasnya putusan PN Jakarta Barat yang melepaskan Henry Surya dari pidana perbankan. Dengan keluarnya hasil putusan kasasi yang mempidanakan dan memutus Henry Surya bersalah, perhatian masyarakat kini tertuju kepada eksekusi putusan kasasi tersebut terutama pada eksekusi barang sitaan hasil kejahatan bernilai 2 Triliun lebih. SelanjutnyaLapdu di Kejaksaan Negeri Subang Tak Bergerak, Kuasa Hukum Dorong Pengawasan Kejati JabarKini kasus pemalsuan menguap dan tidak ada lagi beritanya. Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, […]























