Ketua Umum Imbran Bachtiar Tegaskan LBH PARI Hadir untuk Mempermudah Akses Keadilan Masyarakat
Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Amanah Rakyat Indonesia (LBH PARI) menjadi angin segar bagi masyarakat. Lembaga ini siap memberikan pendampingan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
LBH PARI berkomitmen menyediakan layanan konsultasi, pendampingan, serta edukasi hukum kepada seluruh lapisan warga tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.
Mengusung semangat “Hukum untuk Semua, Keadilan untuk Semua”, LBH PARI memposisikan diri sebagai mitra strategis masyarakat. Lembaga ini fokus memperjuangkan hak-hak hukum, meningkatkan kesadaran hukum, dan memberikan perlindungan bagi warga yang menghadapi berbagai persoalan.
Cakupan layanannya meliputi kasus pidana, perdata, ketenagakerjaan, hingga sengketa hukum lainnya.

Ketua Umum LBH PARI, Imbran Bachtiar H., S.Pd., S.H., menyampaikan bahwa lembaga ini lahir dari bentuk kepedulian mendalam. Terutama melihat masih banyaknya masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memperoleh akses terhadap keadilan.
“LBH PARI akan terus memperluas jaringan pelayanan dan menyelenggarakan penyuluhan hukum.
“Kami juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum,” ujar Imbran, dalam keterangan resmi nya, pada Jumat 26/6/2026.
Ia menambahkan, perluasan jaringan ini akan dilakukan dengan membentuk struktur DPD, DPC, hingga DPAC di seluruh wilayah Indonesia.
Selain fokus pada advokasi, LBH PARI berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang handal di bidang hukum.
Komitmen ini diwujudkan melalui program pendidikan, pelatihan, serta pengembangan kompetensi bagi para advokat, paralegal, dan relawan hukum.
Dalam pergerakannya, LBH PARI akan berjalan beriringan dengan MEDIA PARI. Sinergi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk memperoleh akses bantuan hukum yang cepat, tepat, bertanggung jawab, dan transparan. Langkah ini menjadi bagian penting demi mewujudkan penegakan hukum yang adil serta berpihak pada pencari keadilan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi atau pendampingan, LBH PARI dan MEDIA PARI saat ini tetap beroperasi secara terpusat di kantor LBH PARI yang beralamat di Perum Grand Vista Cikarang Blok A20 No. 1, Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Nomor telepon : 0818643203
(Red)















