Klaim Sudah Dilelang Sejak 2022, Kendaraan Motor Bekas Aset Pemkot Depok Masih Teronggok di Tempat Parkir

Klaim Sudah Dilelang Sejak 2022, Kendaraan Motor Bekas Aset Pemkot Depok Masih Teronggok di Tempat Parkir
Keterangan foto : Klaim Sudah Dilelang Sejak 2022, Kendaraan Motor Bekas Aset Pemkot Depok Masih Teronggok di Tempat Parkir

Klaim Sudah Dilelang Sejak 2022, Kendaraan Motor Bekas Aset Pemkot Depok Masih Teronggok di Tempat Parkir

DEPOK, TEMPORATUR | | Puluhan unit kendaraan roda dua yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) yang dibeli dari uang negara melalui Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD).

Tampak terlihat kendaraan-kendaraan motor aset milik Pemkot Depok ternyata masih dibiarkan ‘teronggok’ begitu saja meskipun sudah bertahun-tahun. Motor-motor berplat merah yang saat ini bekas tersebut dulunya digunakan sebagai kendaraan operasional.

Dari amatan Wartawan, hingga Jum’at (26/06/26) kendaraan-kendaraan roda dua dari berbagai merk tersebut dibiarkan berjejer di halaman kantor tersebut atau tepatnya di tempat parkir umum Gedung Baleka 2, Pemkot Depok. Kondisi kendaraan roda dua tersebut sudah ada karatan dan juga berdebu.

Padahal pada tahun 2022 atau tepatnya pada Selasa (07/06/22) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok masih dijabat oleh Wahid Suryono saat itu kepada wartawan, mengatakan berjejernya kendaraan tersebut tengah didata dan dilakukan pelelangan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Kota Bogor.

“62 kendaraan telah masuk proses penilaian untuk lelang dan baru hari ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melakukan pengajuan lelang untuk 11 kendaraan roda dua,” katanya kala itu.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut diungkapkan Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Ley Bolon mengatakan, “Sangat miris melihat kondisi ini. Pemerintah Kota Depok membeli motor untuk dinas, tapi rusak dan dibiarkan begitu saja, Tidak ada yang memperbaikinya, sehingga motor-motor ini menjadi tidak terawat dan terbengkalai. Alasan klasik klaim sudah dilelang sejak tahun 2022, buktinya ini 2026 berapa tahun unit kendaraan itu belum terlaku dilelang.” Ujarnya saat dimintai keterangan Wartawan, Jum’at (26/06/26).

Perlu diharapkan jika kendaraan tersebut dilelang nantinya, maka uang hasil lelang harus masuk ke kas Negara.

(Rizky Tile)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *