SPBU Nakal Layani Pembelian BBM Bersubsidi Jenis Petralite Gunakan Jerigen?
Kategori: Hukum
Terdakwa Kasus Bulldozer dihukum 4 Tahun,Kuasa Hukum Tidak Menerima Salinan Putusan MA ?
BEKASI – JABAR || TEMPORATUR.COM Dalam persidangan di pengadilan negeri Bandung pada 26 Oktober 2022 terungkap bahwa saudara Dody Agus Suprianto tidak terbukti menerima aliran dana dari pihak manapun, bahkan saksi ahli dari BPKP menyatakan tidak ada aliran dana kepada saudara Dody. SelanjutnyaKetua Umum Imbran Bachtiar Tegaskan LBH PARI Hadir untuk Mempermudah Akses Keadilan MasyarakatKuasa Hukum terdakwa Dody Agus Suprianto megungkapkan bahwa, melalui surat putusan Nomor: 40/Pid.sus-TPK/2022/PN.Bdg tanggal 26 Oktober 2022 yang menyatakan bahwa Dody Agus Suprianto tidak terbukti bersalah dalam melakukan tindak pidana korupsi,kata Dia, Senin, (16/10/2023) Febrianto Tarihoran,SH.MH juga mengatakan, bahwa Pengadilan Negeri Bandung telah membacakan putusan yang menyatakan bahwa terdakwa Dody Agus Suprianto tidak terbukti bersalah dalam melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan secara primair dan subsider,” terangnya, pada Senin, 02/10/2023,( dikutip dari pemberitaan sebelumnya). SelanjutnyaSidang Korupsi Tuper DPRD Kabupaten Bekasi Memanas: Kuasa Hukum Soleman Tegur Saksi, Tim Rahmat Atong Bongkar Alur PerbupTidak hanya itu, untuk […]
Kasus Pemalsuan Henry Surya Menguap
Jakarta || Temporatur.com Setelah turun putusan pidana perbankan Henry Surya ditingkat Kasasi Mahkamah Agung, perhatian korban dan masyarakat tertuju kepada aset sitaan yang akan dibagikan ke para korban Indosurya. Alhasil, kasus pemalsuan lepas dari sorotan masyarakat. SelanjutnyaLPLHK Perkuat Sinergi dengan Camat Cikarang Selatan Sukseskan Gerakan 1.000.000 Pohon Menuju Indonesia Hijau dan LestariDiketahui kasus pemalsuan Henry Surya bermula dari adanya Lp type A no 0086 yang di buat penyidik Bareskrim Polri atas kordinasi dan arahan dari Kabareskrim Agus Andrianto dan Menkopolhukam Mahfud MD atas imbasnya putusan PN Jakarta Barat yang melepaskan Henry Surya dari pidana perbankan. Dengan keluarnya hasil putusan kasasi yang mempidanakan dan memutus Henry Surya bersalah, perhatian masyarakat kini tertuju kepada eksekusi putusan kasasi tersebut terutama pada eksekusi barang sitaan hasil kejahatan bernilai 2 Triliun lebih. SelanjutnyaSejumlah Simpatisan dan Warga Terus Jalin Kebersamaan Bersama” Nursidik-Menir Jelang Pilkades HegarmanahKini kasus pemalsuan menguap dan tidak ada lagi beritanya. Kadiv Humas LQ […]
Ketua Umum LSM Sniper Indonesia Sebut Adanya Dugaan Skenario Busuk dan Lobi di Balik Kasus Gratifikasi Oknum DPRD Kabupaten Bekasi
Keseriusan Kejari Kabupaten Bekasi dalam penegakan hukum sedang diuji esok hari dalam penanganan tipikor dugaan gratifikasi oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi. (Selasa 12 September 2023) SelanjutnyaKetua Umum Imbran Bachtiar Tegaskan LBH PARI Hadir untuk Mempermudah Akses Keadilan MasyarakatKonsentrasi masyarakat Kabupaten Bekasi beberapa minggu terakhir tertuju pada keseriusan kejaksaan apakah berani menuntaskan perkara dugaan Tipikor yang menyeret oknum salah satu pimpinan partai yang sedang berkuasa saat ini. “Equality before the law apakah berlaku bagi pelaku tindak pidana korupsi yang berasal dari partai yang berkuasa? karena berdasarkan desas desus yang beredar diketahui bahwa elit politik partai tersebut ditingkat Jawa barat telah melakukan usaha penggembosan agar dugaan perkara tipikor tersebut bisa dihentikan”. Terang Gunawan SelanjutnyaSidang Korupsi Tuper DPRD Kabupaten Bekasi Memanas: Kuasa Hukum Soleman Tegur Saksi, Tim Rahmat Atong Bongkar Alur PerbupKetua umum LSM SNIPER INDONESIA menduga ada lobi-lobi busuk dilakukan dengan berbagai skenario agar oknum anggota dewan yang diduga sebagai pelaku […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






















