Warga Rusak Aset Disdukcapil Kota Bekasi ?

Warga Rusak Aset Disdukcapil Kota Bekasi ?

Foto Istimewa

Kota Bekasi – Temporatur.com

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi memberikan klarifikasi terkait insiden pengerusakan aset daerah oleh seorang warga pada pelayanan kependudukan malam hari yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Bekasi pada tanggal 11 November 2023 yang lalu.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachman, menjelaskan bahwa Disdukcapil membuka layanan malam hari dengan program pelayanan yang diberi nama Patriot Mantap, dimana layanan tersebut berakhir pada pukul 22.00 WIB, ujarnya.(15/11/2023).

Dalam kejadian tersebut, seorang warga diduga mengikuti antrian terakhir menjelang penutupan layanan. Warga ini menghadapi masalah karena tidak terdaftar dalam sistem dan perlu melakukan validasi data untuk perubahan KTP.
Namun demikian, proses validasi tersebut hanya dapat dilakukan pada hari Senin mendatang.

Namun, setelah diberikan solusi untuk kembali pada hari Senin, warga tersebut memaksa agar proses perubahan data KTP-nya dapat dilakukan segera. Akibatnya, warga tersebut melakukan pengerusakan fasilitas di Disdukcapil Kota Bekasi, terang Taufiq.

Bacaan Lainnya

Taufiq menjelaskan bahwa kamera untuk foto dilempar dan lensanya rusak. Selain itu, monitor komputer dan printer untuk mencetak KTP juga mengalami kerusakan pada bagian atasnya,tuturnya.

Karena kejadian tersebut, Disdukcapil melaporkan kasus tersebut kepada Polres Metro Bekasi Kota.

Pada malam kejadian petugas Disdukcapil telah menghubungi Polsek Bekasi Timur untuk melaporkan peristiwa teesebut.

Pada keesokan harinya, seluruh petugas pelayanan malam hari diminta untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik PPNS Disdukcapil. Berdasarkan kronologis yang ada, Disdukcapil telah melakukan tindak lanjut kepada pihak yang berwenang dan menyerahkan kasus ini kepada Polres Metro Bekasi pada hari Sabtu tanggal 11 November 2023.

“Kami ingin menegaskan bahwa pihak Disdukcapil Kota Bekasi menyesalkan kejadian ini dan akan bekerjasama penuh dengan pihak kepolisian untuk penyelesaian kasus ini dengan tindakan hukum yang sesuai. Disdukcapil sangat memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, namun dalam situasi seperti ini, kami tidak dapat memenuhi permintaan warga secara tidak adil dan melanggar aturan yang berlaku.

“Kami memahami bahwa perubahan data KTP merupakan hal penting bagi setiap warga. Namun, peraturan dan prosedur harus diikuti untuk menjaga ketertiban dan efisiensi dalam pelayanan publik. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan dan bersabar saat menghadapi proses administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Bekasi.

Melalui kejadian ini, kami berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjunjung tinggi ketertiban dan menghormati proses pelayanan publik yang berlaku. Kami juga berharap agar insiden serupa tidak terulang di masa yang akan datang. Disdukcapil Kota Bekasi tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan, tutupnya.(Red)

Sumber : bekasikotago.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *