Jakarta || Temporatur.com SelanjutnyaWarga Tolak Keberadaan Tower di Polalang, Madrawi Minta Satpol PP Turun TanganKejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. Hal ini di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana melalui Siaran persnya kepada Wartawan di Jakarta,Jum’at (20/01/2023) SelanjutnyaSuara Gus Irfan untuk Masa Depan NU dan NU Masa DepanSaksi yang diperiksa yaitu ID selaku Kepala Divisi Pengembangan Bisnis PT Surveyor Indonesia periode 2015-2016, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka LHL. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema […]
Kategori: Hukum
Dugaan Adanya Pungli PTSL Desa Karang Rahayu ?
Bekasi – Jabar || Temporatur.com Adanya dugaan pungli program PTSL terjadi pada Pemdes Karang rahayu Kecamatan Karang bahagia Kabupaten Bekasi. Hal tersebut terungkap pasca terbitnya pemberitaan dari salah satu media online pada Kamis (19/01/2023). Dikutip dari star7tv.com, dugaan adanya Pungli program PTSL di wilayah Desa Karangrahayu tersebut atas permintaan konfirmasi dari LSM GMBI KSM Karangbahagia kepada Kepala Desa Karangrahayu Ino Hermawati, namun permintaan konfirmasi tersebut tidak bisa terealisasi dikarenakan Kades Ino ada kegiatan diluar kantor pada saat jam yang sama. Ketua LSM GMBI Ares dan tim sempat menunggu selama satu jam, namun Kades Ino tidak kunjung kembali dan menemui untuk dimintai konfirmasi dan keterangannya terkait adanya dugaan Pungli PTSL tersebut. Dengan adanya pemberian tersebut Temporatur.com coba mengkonfirmasi kebenarannya kepada Kades Ino Hermawati pada Minggu 22/01, saat di hubungi melalui telepon selulernya, Kades Ino tidak menjawab saat dipertanyakan terkait pemberitaan adanya dugaan pungli PTSL di wilayahnya. ” Maaf bang lagi […]
Baznas Kota Bekasi Cacat Administrasi “Diduga Terindikasi Melakukan Kasus Korupsi”
Bekasi-Jabar || Temporatur.com Hari ini aliansi mahasiswa anti korupsi (MAKO) kembali menggelar aksi di depan gedung baznas Kota Bekasi. Jumaat (20/01/2023). Aliansi Mahasiswa anti Korupsi (MAKO) kembali datang ke Beznas Kota Bekasi untuk menggelar aksi unjuk rasa. Serta kembali meneriakan tuntutan nya, setelah kemarin melakukan aksi di depan gedung KEJARI Kota Bekasi, kali ini mahasiswa melakukan aksinya dengan membakar ban serta meneriakan tangkap ismail. Ini adalah tindak lanjut Aliansi mahasiswa anti korupsi (MAKO), untuk menyapu bersih oknum-oknum yang korupsi di tubuh baznas kota bekasi, indikasi korupsi ini hasil dari kajian para mahasiswa yang tergabung di dalam aliansi mahasiswa anti korupsi (MAKO) yang mendapatkan data dugaan korupsi bantuan UMKM serta tindakan korupsi rumah tidak layak huni (RUTILAHU). Mereka juga mendesak untuk ismail selaku ketua baznas Kota Bekasi menyerahkan diri ke kejaksaan beserta para oknum yang ada pada tubuh Baznas Kota Bekasi. Dari itu Beberapa perwakilan dari mahasiswa yang tergabung pada aliansi […]
Perkembangan Terkini atas Pemberitaan Surat Tuntutan Para Terdakwa dalam Perkara Pembunuhan Berencana
Jakarta || Temporatur.com Mencermati pemberitaan terkait tuntutan Terdakwa FERDY SAMBO, Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI, Terdakwa KUAT MA’RUF, Terdakwa RICKY RIZAL WIBOWO, dan Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU di berbagai media massa dan unggahan media sosial, serta opini dan polemik yang berkembang di masyarakat yang cenderung memberikan dampak negatif terhadap institusi, melalui siaran pers ini, Pusat Penerangan Hukum menyampaikan pertimbangan-pertimbangan hukum secara logis, yuridis dan akuntabel, yang dijadikan bahan pertimbangan oleh Penuntut Umum dalam membacakan surat tuntutan, sebagai berikut: SelanjutnyaWarga Tolak Keberadaan Tower di Polalang, Madrawi Minta Satpol PP Turun TanganJakarta, 19 Januari 2023KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM Post Views: 77
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 9 Pengajuan Restorative Justice
Jakarta || Temporatur.com Kamis 19 Januari 2023, Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 9 dari 10 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice), yaitu: SelanjutnyaWarga Tolak Keberadaan Tower di Polalang, Madrawi Minta Satpol PP Turun TanganJakarta, 19 Januari 2023KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM Post Views: 54
Korban Indosurya Menangis, Terdakwa Indosurya di Vonis lepas
Jakarta || Temporatur.com Kate Victoria Lim mengomentari pedas lepasnya penjahat kelas kakap dalam kasus Indosurya, yang di vonis lepas oleh Hakim PN Jakarta Barat pada hari Selasa 17 Januari 2023. Majelis menyatakan bahwa dakwaan pertama tidak terbukti karena ditujukan ke orang perorangan bukan korporasi/organ korporasi. “Sehingga dakwaan ke satu kedua dan ketiga mutatis mutandis juga tidak terbukti,” terang Majelis Hakim. SelanjutnyaWarga Tolak Keberadaan Tower di Polalang, Madrawi Minta Satpol PP Turun TanganSementara itu, dakwaan kedua mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ada tidaknya TPPU bergantung pada predicate crime, sebagaimana Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Pasal 69 UU TPPU tidak berarti tindak pidana asal tidak perlu dibuktikan. Pasal 68 UU TPPU berbunyi, “Untuk dapat dilakukan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tindak pidana Pencucian Uang tidak wajib dibuktikan terlebih dahulu tindak pidana asalnya”. SelanjutnyaSuara Gus Irfan untuk Masa Depan NU dan NU Masa DepanMajelis Hakim menyatakan, karena dakwaan pertama […]
Sidang Terdakwa Toni Tan, JPU Terapkan Pasal Yang Berbeda,Ada Apa?
Medan- Sumut || Temporatur.com Dalam perkara lanjutan terdakwa Toni Tan yang tersandung kasus tentang Informasi dan Transaksi elektronik 2577/Pid.Sus/2022/PN Medan, Pengadilan Negeri Medan yang dituntut tiga (3) Tahun dengan denda 1 Miliar oleh Jaksa Penuntut Umum Fransiska Panggabean SH dan Febrina Sebayang SH MH. Diketahui bahwa Reflik Jaksa Penuntut Umum (JPU) seperti terkesan tidak berpendidikan, pasal yang cacat hukum tetap menjadi acuan dalam tuntutan, Senin lalu.(16/1) Pada keterangannya, Penasehat Hukum Ahmad Afandy SH, sebelumnya kepada awak media yang bertugas selama mengikuti persidangan, bahwa Terdakwa Toni Tan bukan pemilik dari Perusahaan PT. Wallwade Global Internasional, dan telah ditemukan banyak keganjilan dengan pasal yang disangkakan kepada terdakwa Toni Tan sudah salah dari awal dari tahap pembacaan eksepsi yang ditolak dalam sidang, serta keterangan para saksi dalam persidangan yang berbelit-belit di persidangan, dikatakan pada Rabu 18 Januari 2023. Sehingga Penasehat Hukum Ahmad Afandy SH, sebelumnya pula telah melayangkan surat kepada Komisi Yudisial (KY) […]
Pasca Penangkapan Alexander, Zoom KTV’& Hall Komplek CBD Polonia Medan Dirazia
Medan-Sumut || Temporatur.com Pasca penangkapan Alexander alias Alex (40) bos Alectra KTV yang kini berubah menjadi Zoom KTV’& Hall yang berlokasi di Komplek CBD Polonia Medan, mendapat respon dari aparat terkait. SelanjutnyaWarga Tolak Keberadaan Tower di Polalang, Madrawi Minta Satpol PP Turun TanganKali ini yang melakukan penindakan adalah dari Satuan Polisi Militer Lanud Soewondo bersama Polsek Medan Baru, merazia tempat hiburan malam Zoom di komplek CBD Polonia, pada Rabu (18/1/2023) dini hari. Data diperoleh di Grup WhatsApp, razia ini langsung dipimpin Kasi Gaktib POM Lanud Soewondo, Kapten POM Deddy Siahaan. SelanjutnyaSuara Gus Irfan untuk Masa Depan NU dan NU Masa DepanRazia ini dilakukan menyusul adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut terdapat peredaran narkoba yang dibekingi oknum TNI. Sebelum melaksanakan kegiatan, seluruh personel yang terlibat diberi pengarahan agar tetap santun namun tegas dalam melakukan razia. SelanjutnyaWARGA SAMBENG, KAB. MAGELANG, TOLAK TANAH DIGALI: DESAK POLRESTA, BPN, PEMKAB DAN DPRD […]
Aksi Unjuk Rasa LPMT SULTRA Salah Satu Ungkapan Kekecewaan Dan Penolakan Publik Atas Vonis Bebas Direktur PT.DMS 77 Terkait Kasus Perambahan Hutan Lindung
Konawe-Sulteng || Temporatur.com Selasa 17/1/2023.,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara (LPMT SULTRA),Pada Hari Jum’at 13/1/2023 Melakukan Unjuk Rasa Di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha Dan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Unaaha Terkait Penolakan Dan Ungkapan Kekecewaan Publik Atas Putusan Vonis Bebas Terhadap Direktur PT.Deven Mineral Sinergi 77 Inisial (DA) Kasus Perambahan Hutan Lindung. Dari Hasil Putusan PN Unaaha Vonis Bebas Terhadap Direktur PT.Deven Mineral Sinergi 77 Dan Adanya Upaya Kasasi Pihak JPU Sehingga Menimbulkan Gejolak Di Publik Yakni Dari Berbagai Elemen Masyarakat Yang Menolak Dan Mempertanyakan Ada Apa…? Dengan Putusan Vonis Bebas. Salah Satu Elemen Masyarakat Pemuda Yang Tergabung Dalam LPMT SULTRA Melakukan Aksi Unjuk Rasa Menuntut Agar Aparat Penegak Hukum Khususnya Kejari Unaaha Dan PN Unaaha Untuk Memproses Kembali Kasus Tersebut Dengan Seadil-Adilnya Menanggapi Salah Satu Tuntutan Masa Aksi LPMT SULTRA,Pengadilan Negeri Unaaha Melalui Juru Bicaranya (Jubir), Mengatakan Akan Segera Menggelar Konferensi Pers Pada Hari Selasa […]
Terkait Sengketa Lahan Makam Kong Aplus,Girik C 958 Tidak Terdaftar diduga Palsu
Bekasi -Jabar || Temporatur.com Permasalah saling klaim tanah makam Kong Aplus yang berlokasi di wilayah Desa Kedungwaringin berujung laporan di Polres Metro Kabupaten Bekasi. Pemanggilan terus dilakukan oleh pihak Kepolisan kepada para saksi saksi dan terlapor untuk dimintai keterangan terkait tanah makam Kong Aplus. Sebelumnya lokasi tanah makam Kong Aplus yang terletak di Kampung Kramat RT 017, RW 06, Desa Kedungwarigin di plang oleh pihak yang mengaku ahliwaris dari Uwe Saibi.Pematokan atau pengeplangan serta membuat klaim tanah dengan masang bener dilakukan oleh Goler dan Kus yang sudah di laporkan oleh tokoh masyarakat Desa Kedungwarigin H.Dirja Sujani ke Polres Metro Kabupaten Bekasi,pada 21 Oktober 2022, dengan nomor laporan : LP/2595/SPKT/K/X/2022/Polres Metro Bekasi. Kemudian Polres Metro Bekasi melalui Unit Harda melakukan pemanggilan kepada Kepala Desa Kedungwaringin Hj.Tita Komala Sari terkait keterangan dan klarifikasi untuk cek Girik dari lahan yang di sengketakan,dengan nomor : B /11/607/XI/Ros/1.2/2022/Restro Bks. Menjawab surat permohonan cek Girik dijawab […]
LQ Indonesia Lawfirm Apresiasi Hotma Sitompoel Dan Tipideksus Dalam Upaya Restorative Justice Perkara Net 89
Jakarta || Temporatur.com Pengacara senior Hotma Sitompoel dan rekan selaku kuasa hukum dari direksi PT SMI atau dikenal dengan nama Net89, memberikan undangan mediasi ke LQ Indonesia Lawfirm selaku kuasa hukum puluhan korban Net 89 yag sebelumnya melapor ke Tipideksus Bareskrim Mabes Polri. Upaya ini dilakukan setelah Laporan Polisi yang diajukan LQ Indonesia Lawfirm telah diproses Mabes Polri dan sudah ada penetapan tersangka Andreas Andreyanto (AA) dan Lauw Swan Hie Samuel (LS). Selain ditetapkan menjadi tersangka, Mabes Polri juga sudah mengajukan red notice kepada kedua tersangka tersebut. Advokat Soerya Alirman, SH selaku pengacara LQ Indonesia Lawfirm mengapresiasi langkah Hotma Sitompoel dalam menangani perkara Net 89. “Saya apresiasi upaya beliau, walau masih dalam tahap awal proses mediasi. Tapi, Restorative Justice adalah langkah tepat dan terbaik bagi kedua pihak. LQ Juga apresiasi kepada Tipideksus Mabes yang mash mengupayakan “last effort” sebagaimana Pidana adalah Ultimum Remedium atau upaya terakhir jika mediasi gagal. Semoga […]
Tetapkan 17 Tersangka Peristiwa Bentrok di Morowali Utara, Kapolri: Kepolisian Akan Menindak Tegas
Jakarta || Temporatur.com Presiden Joko Widodo meminta kepolisian untuk mengungkap secara jelas dan terbuka atas peristiwa bentrok yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah. Selain itu, Presiden juga meminta agar para pelaku dapat ditindak secara tegas. SelanjutnyaWarga Tolak Keberadaan Tower di Polalang, Madrawi Minta Satpol PP Turun TanganDemikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 16 Januari 2023 yang disiarkan secara langsung dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden. “Bapak Presiden, yang jelas beliau memerintahkan kepada kepolisian untuk menindak tegas terhadap para pelaku tindak pidana, kepada para pelaku pengrusakan, dan para pelaku pelanggar hukum. (Presiden meminta kepolisian) mengungkap ini seterang-terangnya dan juga menjaga, serta mengawal agar seluruh kegiatan operasional yang dilaksanakan oleh perusahaan kembali bisa berjalan,” kata Kapolri. SelanjutnyaSuara Gus Irfan untuk Masa Depan NU dan NU Masa DepanHingga saat ini, Kapolri menjelaskan bahwa pihaknya telah mengatasi kasus tersebut […]
Kapolri Tindak Tegas Pelaku Bentrok di Morowali Utara
Jakarta || Temporatur.com Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepolisian untuk mengungkap secara jelas dan terbuka atas peristiwa bentrok yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Selain itu, Presiden juga meminta agar para pelaku dapat ditindak secara tegas. SelanjutnyaWarga Tolak Keberadaan Tower di Polalang, Madrawi Minta Satpol PP Turun Tangan“Bapak Presiden, yang jelas beliau memerintahkan kepada kepolisian untuk menindak tegas terhadap para pelaku tindak pidana, kepada para pelaku perusakan, dan para pelaku pelanggar hukum. [Presiden meminta kepolisian] mengungkap ini seterang-terangnya dan juga menjaga, serta mengawal agar seluruh kegiatan operasional yang dilaksanakan oleh perusahaan kembali bisa berjalan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/01/2023). Kapolri menyampaikan, saat ini pihaknya telah mengatasi kasus tersebut dan berhasil mengamankan sejumlah orang yang terlibat. SelanjutnyaSuara Gus Irfan untuk Masa Depan NU dan NU Masa Depan“Beberapa pelaku perusakan saat ini sudah diamankan, kurang lebih […]
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 1 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika
Jakarta || Temporatur.com Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 1 permohonan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif dalam tindak pidana narkotika.Adapun berkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif dan disetujui untuk direhabilitasi yaitu Tersangka ASHADIL MAHLIL bin SAIFUL RUSADI dari Kejaksaan Negeri Aceh Selatan yang disangka melanggar Kesatu Pasal 114 Ayat (1), Kedua Pasal 112 Ayat (1), Ketiga Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine Nomor: B/SHPU/73/XI/2022/KES tanggal 08 November 2022, Tersangka ASHADIL MAHLIL bin SAIFUL RUSADI positif menggunakan narkotika jenis Methamphetamine (sabu-sabu). Tersangka ASHADIL MAHLIL bin SAIFUL RUSADI membeli narkotika jenis sabu hanya untuk dipergunakan sendiri.Alasan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif yaitu:• Tersangka ditangkap atau tertangkap tangan dengan barang bukti narkotika yang tidak melebihi jumlah pemakaian 1 (satu) hari;• Tersangka positif (+) menggunakan Narkotika dibuktikan dengan hasil pemeriksaan […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.














