Lingkungan Dirusak, Hukum Membisu: Tambang Ilegal Pasaman Barat Diduga Dilindungi Temporatur.com — Pasaman Barat SelanjutnyaTiga Kali Ingkar Janji Bayar Gaji, LBH ARJUNA Siap Polisikan Manajemen PT Yongwoo InternasionalAktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat kembali diduga beroperasi, meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang semakin masif. Lahan terbuka, vegetasi rusak, dan lubang-lubang galian kembali menganga di sejumlah titik, memperlihatkan bahwa kejahatan lingkungan ini belum pernah benar-benar dihentikan. Kondisi ini menuai reaksi keras dari Ketua Umum LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Joel Barus Simbolon, yang menilai maraknya kembali tambang emas ilegal sebagai tamparan telak bagi penegakan hukum di daerah tersebut. “Tambang emas ilegal ini berjalan terang-terangan, merusak lingkungan secara brutal, tetapi hukum seperti tidak hadir. Ini bukan lagi sekadar pembiaran, ini sudah masuk kategori kegagalan sistemik penegakan hukum,” tegas Joel Barus Simbolon, Jumat (31/1/26). Kejahatan Terang-Terangan, Aparat Dipertanyakan Menurut Joel, mustahil aktivitas tambang ilegal berskala besar tidak diketahui aparat penegak […]
Lingkungan Dirusak, Hukum Membisu: Tambang Ilegal Pasaman Barat Diduga Dilindungi Temporatur.com — Pasaman Barat SelanjutnyaTiga Kali Ingkar Janji Bayar Gaji, LBH ARJUNA Siap Polisikan Manajemen PT Yongwoo InternasionalAktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat kembali diduga beroperasi, meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang semakin masif. Lahan terbuka, vegetasi rusak, dan lubang-lubang galian kembali menganga di sejumlah titik, memperlihatkan bahwa kejahatan lingkungan ini belum pernah benar-benar dihentikan. Kondisi ini menuai reaksi keras dari Ketua Umum LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Joel Barus Simbolon, yang menilai maraknya kembali tambang emas ilegal sebagai tamparan telak bagi penegakan hukum di daerah tersebut. “Tambang emas ilegal ini berjalan terang-terangan, merusak lingkungan secara brutal, tetapi hukum seperti tidak hadir. Ini bukan lagi sekadar pembiaran, ini sudah masuk kategori kegagalan sistemik penegakan hukum,” tegas Joel Barus Simbolon, Jumat (31/1/26). Kejahatan Terang-Terangan, Aparat Dipertanyakan Menurut Joel, mustahil aktivitas tambang ilegal berskala besar tidak diketahui aparat penegak […]
Berita Terbaru
Kategori: Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 693/Pdt.G/2025/PN.Mdn:Pemeriksaan Setempat Digelar
MEDAN, SUMATERA UTARA (30/01) – Pengadilan Negeri Medan gelar sidang pemeriksaan setempat (descente) perihal perkara perdata dengan Nomor register 693/Pdt.G/2025/PN.Mdn. SelanjutnyaTanggul Citarum di Muaragembong Jebol, Ratusan Rumah Terendam dan Warga HisterisSidang merupakan bagian dari proses pembuktian perkara tersebut Pemeriksaan Setempat (Descente) adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh Hakim di Lokasi objek sengketa. SelanjutnyaKades Karangsari Pimpin Langsung Aksi Bersih Drainase, Warga Turun Tangan Cegah Banjir di Citarik MenyeTujuannya, untuk melihat secara langsung dan mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai kondisi, batas batas, atau hal lain yang berkaitan dengan perkara. Sidang lapangan Digelar dipimpin oleh Majelis Hakim Abdul Hadi, dimulai pukul 10.00 Wib dan berlangsung hingga pukul 11.00 Wib. SelanjutnyaAtap Bocor dan Dinding Rapuh, Warga Desa Sukamanah Desak Pemkab Bekasi Segera Turunkan Program Bedah RumahDalam pemeriksaan tersebut, Majelis Hakim mempertanyakan mengenai objek sengketa yang digugat dan melihat batas batas objek perkara. Sidang pemeriksaan dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat M.Ardiansyah Hasibuan, SH, MH, […]
KPK Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara
KPK Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara JAKARTA – Temporatur.com SelanjutnyaTanggul Citarum di Muaragembong Jebol, Ratusan Rumah Terendam dan Warga HisterisKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada hari ini, Jumat (30/1/2026). Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami kasus dugaan suap “ijon proyek” yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. SelanjutnyaKades Karangsari Pimpin Langsung Aksi Bersih Drainase, Warga Turun Tangan Cegah Banjir di Citarik MenyeJuru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kelima saksi tersebut dipanggil untuk memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Berdasarkan keterangan resmi, para saksi yang dipanggil adalah: Iman Nugraha (Kepala Disbudpora Pemkab Bekasi). SelanjutnyaAtap Bocor dan Dinding Rapuh, Warga Desa Sukamanah Desak Pemkab Bekasi Segera Turunkan Program Bedah RumahYudi (Kepala Bidang Disbudpora Pemkab Bekasi). Toni Dartoni (Kepala Bidang Kawasan Permukiman Pemkab Bekasi). Teni Intania (Kepala Bidang Bina Konstruksi Pemkab Bekasi). Agung […]
SP3 Bukan Vonis, Terlihat Ketika Kejaksaan Agung Melanjutkan Perkara yang Dihentikan KPK karena Alasan Audit
Jakarta – Temporatur. com Sebuah penggeledahan yang mengguncang narasi SelanjutnyaTanggul Citarum di Muaragembong Jebol, Ratusan Rumah Terendam dan Warga HisterisPada suatu pagi, penyidik dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia mendatangi sejumlah lokasi. Bukan lokasi biasa. Salah satunya adalah rumah seorang mantan menteri yang pernah memegang tampuk kekuasaan pada periode 2019-2024. Lokasi lain adalah kediaman seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Tujuan mereka untuk menggeledah, menyita, dan mengumpulkan dokumen. Apa alasannya? Mereka sedang menyelidiki perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan izin tambang nikel di Konawe Utara. SelanjutnyaKades Karangsari Pimpin Langsung Aksi Bersih Drainase, Warga Turun Tangan Cegah Banjir di Citarik MenyeIni adalah perkembangan yang mengubah segalanya. Sebab, kasus yang sama, yakni dengan objek, lokus, dan tempus yang sama persis, telah secara resmi dihentikan penyidikannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu sebelumnya. KPK mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan dua alasan utama, yaitu pertama, auditor dianggap tidak mampu menghitung kerugian negara!; kedua, […]
Giliran Dugaan Gratifikasi Seleksi Direksi Perumda Tirta Bhagasasi Dilaporkan ke KPK
Giliran Dugaan Gratifikasi Seleksi Direksi Perumda Tirta Bhagasasi Dilaporkan ke KPK JAKARTA – Temporatur. com SelanjutnyaLingkungan Dirusak, Hukum Membisu: Tambang Ilegal Pasaman Barat Diduga DilindungiLaskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kabupaten Bekasi bersama Organisasi Brigez menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan gratifikasi dalam proses seleksi dan pengangkatan jajaran Direksi serta Dewan Pengawas (Dewas) Independen Perumda Tirta Bhagasasi. Laporan tersebut menargetkan adanya indikasi aliran dana ilegal dalam pengisian jabatan Direktur Umum, Direktur Teknik, serta dua posisi Dewan Pengawas di tubuh perusahaan milik daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi. Ketua LMP Kabupaten Bekasi, Eko Triyanto, menegaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan menyerahkan dokumen pendukung agar lembaga antirasuah segera melakukan klarifikasi dan pendalaman. “Hari ini kami menyerahkan dokumen laporan terkait dugaan adanya aliran dana atau gratifikasi dalam proses seleksi sampai pengangkatan para petinggi di tubuh Perumda Tirta Bhagasasi,” ujar Eko di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis( 29/1) Eko mendesak KPK untuk […]
Diduga Nekat Mencabuli Anak Dibawah Umur,Pria Di PALI Berurusan Dengan Polisi
PALI — Temporatur.com, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menggemparkan warga Kabupaten PALI. Korban dalam perkara ini merupakan anak perempuan berusia 5 tahun, sementara pelaku adalah pria dewasa berinisial D(28). SelanjutnyaLingkungan Dirusak, Hukum Membisu: Tambang Ilegal Pasaman Barat Diduga DilindungiKasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polres PALI pada 18 September 2025, sebagaimana tercatat dalam laporan polisi LP/B-296/IX/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel. Peristiwa dugaan pencabulan terjadi di sebuah rumah di Kabupaten PALI. Berdasarkan hasil penyelidikan penyidik Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres PALI, korban saat itu berada di rumah keluarga dan bermain bersama anak pelaku. Dalam situasi tersebut,pelaku diduga nekat memanfaatkan kondisi korban yang masih anak-anak,untuk melakukan perbuatan cabul. Setelah dilakukan pendalaman perkara dan pengumpulan alat bukti, pada Selasa malam, 27 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku D akhirnya […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.



















