KPK Periksa Politisi Senior Jejen Sayuti Terkait Aliran Dana Suap Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

KPK Periksa Politisi Senior Jejen Sayuti Terkait Aliran Dana Suap Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Keterangan foto: foto ilustrasi (dok.istimewa)

KPK Periksa Politisi Senior Mantan DPRD Kabar  Terkait Aliran Dana Suap Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Jakarta – Temporatur.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman intensif terkait pusaran kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kini kian meluas.

Penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jejen Sayuti politisi senior Kabupaten Bekasi sekaligus mantan anggota DPRD Jawa Barat, Jejen Sayuti, pada Selasa (27/01/2026),

Jejen hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Pemeriksaan ini difokuskan untuk menelusuri dugaan aliran dana yang mengalir dari pengusaha kontraktor, SRJ. Sebagaimana diketahui, SRJ telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Bupati non-aktif Bekasi, ADK, dan ayahanda ADK (HMK).

Bacaan Lainnya

“Pemeriksaan saksi Saudara Jejen selaku anggota DPRD di Kabupaten Bekasi, di antaranya didalami berkaitan dengan dugaan aliran uang dari Bupati ADK yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi, kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penyidik juga mendalami keterkaitan dana dari pihak swasta. “Juga diduga ada uang yang mengalir dari tersangka Saudara SRJ selaku pihak swasta yang melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi,”imbuhnya

Selain Jejen Sayuti, penyidik KPK juga memeriksa dua saksi lainnya pada hari yang sama, yakni Sugiarto dari pihak swasta dan Murtadho yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Fokus pemeriksaan ketiganya adalah untuk menggali mekanisme pengondisian pemenang tender serta dugaan jatah komitmen (fee) yang mengalir ke pihak legislatif maupun eksekutif.

Pusaran Kasus yang Kian Meluas

Skandal ini menunjukkan eskalasi yang signifikan sejak pertama kali mencuat. Hingga saat ini, penyidik KPK tidak hanya menyasar pucuk pimpinan daerah, tetapi juga telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap jajaran luas yang meliputi anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, serta sejumlah Kepala Dinas aktif dan Kabid.

Selain itu, penyidik juga telah memanggil pihak swasta selaku sub-kontraktor, mantan anggota DPRD Jawa Barat, asisten pribadi (aspri) Bupati Bekasi, dan berbagai pihak terkait lainnya yang diduga mengetahui praktik lancung tersebut.

Penyidik sedang mendalami pola “ijon”, di mana para kontraktor diduga memberikan sejumlah uang di muka sebagai jaminan untuk memenangkan paket proyek pembangunan infrastruktur.

Keterlibatan tokoh politik senior dalam pemeriksaan ini mengindikasikan adanya dugaan pengaruh kuat oknum legislatif dalam penentuan anggaran dan penunjukan pelaksana proyek di lapangan.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengejar siapa pun yang terbukti menerima atau memfasilitasi aliran dana haram tersebut. Langkah tegas ini diambil guna membersihkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bekasi dari praktik korupsi sistemik yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah.

(DG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *