KPK Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada hari ini, Jumat (30/1/2026).
Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami kasus dugaan suap “ijon proyek” yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kelima saksi tersebut dipanggil untuk memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Berdasarkan keterangan resmi, para saksi yang dipanggil adalah:
Iman Nugraha (Kepala Disbudpora Pemkab Bekasi).
Yudi (Kepala Bidang Disbudpora Pemkab Bekasi).
Toni Dartoni (Kepala Bidang Kawasan Permukiman Pemkab Bekasi).
Teni Intania (Kepala Bidang Bina Konstruksi Pemkab Bekasi).
Agung Jatmika (PPK Sumber Daya Air Pemkab Bekasi).
Penyidikan ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Desember 2025 lalu. KPK saat ini tengah fokus menelusuri aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bekasi yang diduga dimanipulasi melalui sistem ijon proyek.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur birokrasi, legislatif, hingga pihak swasta untuk melengkapi berkas perkara tersangka.
(Red)















