Pembina Terancam, DPW FORMASI Jabar Beri Batas Waktu 3 Hari bagi Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku
Dewan Pimpinan Pusat Forum Remaja dan Mahasiswa Indonesia (DPP FORMASI) mengecam keras dugaan intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap Pembina FORMASI, Poltak Seven Five Parulian.
Peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Metro Bekasi.Korban mengaku mendapatkan ancaman tersebut saat berada di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi. Akibat insiden ini, korban mengalami kekhawatiran serius terkait keselamatan jiwanya.
Merespons kejadian tersebut, Ketua DPW FORMASI Jawa Barat, Naufal, mendesak Polres Metro Bekasi untuk bergerak cepat. Pihaknya memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada kepolisian untuk menangkap pelaku.
“Kami memberikan waktu 3×24 jam kepada aparat penegak hukum untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini. Jika belum ada perkembangan signifikan atau penangkapan, kami akan mengambil langkah-langkah konstitusional,” ujar Naufal pada Minggu (16/8/2026).
Naufal menegaskan, jika dalam batas waktu tersebut polisi belum memberikan kejelasan, FORMASI siap menggelar aksi massa. DPP, DPW, hingga DPD FORMASI akan turun ke jalan untuk menggelar demonstrasi damai demi menuntut kepastian hukum.
Selain meminta penangkapan pelaku, DPP FORMASI juga mendesak kepolisian memberikan perlindungan maksimal kepada korban selama proses penyelidikan berlangsung.
Organisasi ini menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.”Kami tidak akan tinggal diam. Keselamatan warga negara harus dijamin, dan para pelaku harus segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup pernyataan resmi DPP FORMASI.
(SS/Red)
















