Madrawi: Siapa yang Menjamin Keselamatan Saya dan Keluarga? Pembangunan Tower di Polalang Tetap Berjalan

Madrawi: Siapa yang Menjamin Keselamatan Saya dan Keluarga? Pembangunan Tower di Polalang Tetap Berjalan
Foto : Madrawi saat diwawancarai reporter Temporatur.com

Madrawi: Siapa yang Menjamin Keselamatan Saya dan Keluarga? Pembangunan Tower di Polalang Tetap Berjalan

SUMENEP – Temporatur.com

Polemik pembangunan tower telekomunikasi di Dusun Polalang, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, kembali mencuat. Salah seorang warga yang menolak pembangunan tersebut, Madrawi, mengaku pernah didatangi Kepala Desa Gapura terkait rencana pembangunan tower di wilayah tersebut.

Menurut Madrawi, dalam pertemuan itu Kepala Desa Gapura menyampaikan bahwa dukungan warga terhadap pembangunan tower telah mencapai sekitar 75 persen dan masih terus diupayakan untuk bertambah.

Sementara itu, ketika warga yang berada di sekitar lokasi pembangunan tower dikumpulkan, Madrawi mengaku telah menyampaikan keberatannya secara langsung kepada Kepala Desa.

Ia menegaskan, keluarga besarnya tidak menyetujui pembangunan tower yang berada di dekat rumahnya. Namun, menurutnya, pembangunan tersebut tetap dilanjutkan oleh pihak perusahaan.

Bacaan Lainnya

Madrawi juga mempertanyakan proses komunikasi antara pemerintah desa dengan masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembangunan. Ia menduga masih terdapat kepentingan tertentu dalam proses tersebut, terutama setelah mengetahui adanya musyawarah lanjutan yang menurutnya tidak melibatkan seluruh unsur masyarakat terdampak.

“Pada saat musyawarah saja, hanya ada Pak RT, sementara Pak RW tidak diundang karena alasannya tidak terdampak radius tower,” ungkap Madrawi.

Ia mengatakan, sejak awal dirinya merupakan salah seorang warga yang menyatakan penolakan ketika diundang dalam pertemuan mengenai pembangunan tower tersebut.

“Saya sewaktu diundang dalam pertemuan, orang pertama yang menolak. Saya takut, bukan karena tidak butuh uang, tetapi karena rasa takut saja,” katanya.

Menurut Madrawi, kekhawatiran mengenai keselamatan tidak dapat diselesaikan hanya dengan kompensasi atau nominal uang yang diberikan dalam kontrak pembangunan tower selama sepuluh tahun.

“Artinya, rasa takut itu tak bisa dibeli dengan besarnya uang jaminan kontrak tower selama sepuluh tahun pembangunan tower tersebut,” tegasnya.

Madrawi mengaku tetap memperjuangkan agar tower tersebut dipindahkan ke lokasi lain. Ia beralasan, posisi tower yang dibangun berada di dekat rumahnya sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap dirinya dan keluarganya.

“Saya tetap memperjuangkan bagaimana tower itu dipindah karena radius aktifnya tepat di dekat rumah saya. Makanya saya meminta perlindungan. Kalau semisal ada masalah yang berdampak kepada saya dan keluarga, apa jaminan keselamatan saya dan keluarga?” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan apakah jaminan keselamatan dirinya dan keluarga dapat dinilai hanya berdasarkan nominal rupiah yang diterima warga.

Madrawi menilai proses pembangunan tower tersebut belum sepenuhnya mengakomodasi keberatan warga yang berada di sekitar lokasi.

“Pembangunan tower itu adalah kejahatan perusahaan yang distruktur oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan saja, bukan terdampak radius aktif,” ujarnya.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian dan dugaan dari Madrawi. Pihak perusahaan maupun pemerintah desa perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas tudingan tersebut.

Atas dasar keberatan tersebut, Madrawi bersama sejumlah warga yang menolak pembangunan tower kemudian mendatangi pemerintah daerah dan pihak perusahaan di Surabaya.

Mereka meminta perlindungan sekaligus mendesak agar keberadaan tower tersebut dikaji kembali, termasuk kemungkinan pencabutan izin atau pemindahan lokasi apabila ditemukan persoalan dalam proses pembangunannya.

Madrawi juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana mendatangi Satpol PP Kabupaten Sumenep untuk meminta dilakukan pengecekan atau survei langsung ke lokasi pembangunan tower.

Langkah tersebut dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi dari DPMPTSP Kabupaten Sumenep bahwa pengajuan perizinan pembangunan tower belum masuk ke dinas terkait.

Selain itu, ia juga menyebut belum memperoleh informasi mengenai kajian dari bidang PUTR berkaitan dengan tata ruang lokasi pembangunan.

“Kami akan mendatangi Satpol PP Sumenep dan mendesak agar bisa melakukan survei ke lokasi,” pungkas Madrawi.

(Faisol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *