Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Antisipasi Kecurangan Pilkades Kalijaya, Tim Hukum Siap Lapor Dugaan Ketidaknetralan BPD dan Ketua Panitia

Antisipasi Kecurangan Pilkades Kalijaya, Tim Hukum Siap Lapor Dugaan Ketidaknetralan BPD dan Ketua Panitia

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Antisipasi Kecurangan Pilkades Kalijaya, Tim Hukum Siap Lapor Dugaan Ketidaknetralan BPD dan Ketua Panitia

BEKASI — Temporatur.com

Calon Kepala Desa Kalijaya, Anita Permatasari, resmi menunjuk Aziz Iswanto, S.E., S.H., M.H., sebagai kuasa hukum untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Senin (10/8/2026).

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan bersih dan sesuai aturan.

Aziz Iswanto mengonfirmasi bahwa dirinya bersama tim siap menangani berbagai potensi pelanggaran, mulai dari sengketa administrasi hingga dugaan tindak pidana.

“Kami berharap kontestasi Pilkades ini berjalan kondusif, aman, dan tertib. Namun, jika muncul masalah terutama terkait administrasi dan pelanggaran lainnya, itu menjadi tanggung jawab kami,” ujar Aziz kepada media.

Keterangan foto : Dugaan Kecurangan Pilkades Kalijaya, Tim Hukum Siap Lapor Dugaan Ketidaknetralan BPD dan Ketua Panitia

Keterangan foto : Dugaan Kecurangan Pilkades Kalijaya, Tim Hukum Siap Lapor Dugaan Ketidaknetralan BPD dan Ketua Panitia

Aziz menjelaskan, tim hukum disiagakan untuk mengantisipasi dan mencegah tindakan yang melanggar aturan pelaksanaan Pilkades.

“Masalah administrasi masuk ranah perdata. Namun, jika ada praktik politik uang atau pelanggaran sejenis, itu masuk ranah pidana. Tentu kami harus mengantongi bukti otentik yang kuat sebagai legal standing untuk melakukan upaya hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aziz mengingatkan pentingnya netralitas panitia serta aparatur desa. Ia menegaskan tidak akan segan menempuh jalur hukum jika menemukan pihak atau oknum pegawai yang tidak netral.

“Pelaksanaan Pilkades jangan dinodai oleh ketidaknetralan aparat. Jika terjadi, kami akan kaji per kasus sejauh mana keterlibatan oknum tersebut,” tegas Aziz.

Saat ini, tim hukum dilaporkan tengah mendalami indikasi pelanggaran berupa video yang memperlihatkan dugaan keterlibatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalijaya dan Ketua Panitia yang aktif berkampanye untuk salah satu calon.
Kasus tersebut rencananya akan ditindaklanjuti ke Pengadilan Negeri Cikarang.

(SS/Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less