Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Bantuan Pascabencana Capai Miliaran, Ribu Simatupang Pertanyakan Transparansi Pemkab Tapteng

Bantuan Pascabencana Capai Miliaran, Ribu Simatupang Pertanyakan Transparansi Pemkab Tapteng

  • account_circle Hasanuddingulo
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TAPTENG, 22 September 2026 —Temporatur.com)Sorotan terhadap transparansi pengelolaan dana bantuan pascabencana dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali mengemuka. Ribu Simatupang mendesak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tidak menutup-nutupi penggunaan anggaran dan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai seluruh bantuan yang masuk setelah bencana banjir bandang dan tanah longsor pada 25 November 2025.

 

Menurut Ribu, bencana tersebut mengakibatkan berbagai daerah tetangga, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah daerah dari wilayah lain memberikan bantuan kepada masyarakat Tapanuli Tengah. Bantuan itu, kata dia, tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga pakaian, sembako, makanan dan berbagai bentuk bantuan lainnya. Besarnya bantuan yang masuk kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai bagaimana seluruh bantuan tersebut dikelola dan disalurkan oleh pemerintah daerah.

“Yang menjadi pertanyaan sekarang masyarakat banyak bertanya, banyaknya bantuan ke Tapanuli Tengah ke mana saja diarahkan oleh pemerintah kabupaten. Wajar mereka bertanya,” ujar Ribu saat diwawancarai sejumlah awak media.

 

Ribu mengaku melihat dokumen yang disebutnya sebagai laporan BPK dengan nomor 76 dan bertanggal 26 Mei 2026. Ia menyebut dalam laporan tersebut terdapat catatan mengenai bantuan keuangan pascabencana yang berasal dari sejumlah pemerintah daerah. Beberapa daerah yang disebut antara lain Pemkab Simalungun, Pemkab Lahat, OKU, Manado, Gunung Kidul, Kendal, Kota Surabaya dan Pemkab Indragiri Hulu. Menurut Ribu, nilai bantuan yang tercatat dari sejumlah daerah tersebut mencapai sekitar Rp3,6 miliar.

 

Namun, menurut Ribu, persoalannya bukan hanya berapa besar bantuan yang masuk, melainkan bagaimana dana tersebut kemudian digunakan. Ia juga menyinggung adanya bantuan CSR dari Bank Sumut kepada Pemkab Tapanuli Tengah. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka sumber bantuan, nilai bantuan, mekanisme penerimaan, hingga realisasi penggunaannya agar tidak menimbulkan pertanyaan berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Semua pertanyaannya, ke mana saja anggaran itu dipergunakan. Jadi itu perlu dijelaskan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Ribut. Ia menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui penggunaan dana yang berkaitan dengan penanganan bencana, terlebih dana tersebut berasal dari bantuan yang diberikan untuk kepentingan masyarakat terdampak.

 

Selain bantuan dari pemerintah daerah lain, Ribut turut menyoroti dana Bantuan Tak Terduga (BTT) yang menurut keterangannya mencapai lebih dari Rp4 miliar. Dana tersebut, kata dia, berkaitan dengan penanganan kebutuhan pascabencana, termasuk perbaikan jalan, jembatan, gedung, perumahan dan infrastruktur lainnya. Namun, ia mempertanyakan mengapa masih terdapat sejumlah infrastruktur yang menurutnya belum mendapatkan penanganan secara maksimal.

 

Salah satu yang disorot adalah akses jalan Aek Sirabakti menuju PLTA Sipan Sihaporas, Sihaporas Nauli hingga Desa Sipan. Ribu menyebut terdapat sekitar empat titik kerusakan jalan yang menurutnya masih menjadi persoalan masyarakat sejak bencana terjadi. Ia mempertanyakan mengapa akses yang dinilai vital bagi aktivitas warga tersebut belum mendapat perbaikan permanen sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Ia juga menyinggung pembangunan bronjong di salah satu titik jalan. Menurut Ribut, bronjong yang dibangun sebagai penanganan sementara kembali tumbang setelah hujan dan banjir datang. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan perlunya penanganan yang lebih serius dan permanen, bukan sekadar pekerjaan sementara yang kembali rusak ketika kondisi cuaca memburuk.

 

“Padahal ini kan akses vital keluar masuknya masyarakat,” ujar Ribu. Ia meminta Pemkab Tapteng benar-benar memperhatikan keluhan masyarakat di lapangan dan menentukan skala prioritas pembangunan berdasarkan kondisi yang paling mendesak. Ia juga mengkritik pola laporan yang menurutnya berpotensi hanya menyampaikan kondisi baik kepada pimpinan tanpa memperlihatkan persoalan sebenarnya di lapangan.

 

Ribu kemudian menyinggung persoalan tanggung jawab pemerintah daerah dalam penanganan bencana. Ia mengatakan berdasarkan SK susunan tim penanggulangan bencana yang ditunjukkannya, Bupati Tapanuli Tengah tercantum sebagai penanggung jawab, sementara Wakil Bupati Tapanuli Tengah tercantum sebagai wakil penanggung jawab. Karena itu, ia meminta masyarakat memahami struktur tersebut dan meminta pemerintah daerah menjelaskan pelaksanaan tugas serta penggunaan anggaran penanggulangan bencana sesuai kewenangan masing-masing.

 

Menurut Ribu, pemerintah tidak perlu hanya menunggu rapat atau persetujuan untuk menangani kondisi yang memang masuk dalam kategori kebutuhan penanggulangan bencana, sepanjang penggunaan anggaran tersebut dilakukan sesuai aturan dan kemudian dipertanggungjawabkan melalui mekanisme yang berlaku. Ia bahkan meminta dana khusus penanganan bencana benar-benar diarahkan kepada kebutuhan masyarakat yang terdampak dan dilaporkan secara terbuka kepada DPRD.

 

Sorotan lainnya diarahkan kepada kondisi jalan yang disebut mendapat pengerjaan menjelang kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Tapanuli Tengah. Ribu mengaku melihat sejumlah lubang jalan yang kemudian ditimbun dan dikerjakan menggunakan alat berat menjelang kedatangan rombongan Wakil Presiden. Ia mempertanyakan mengapa penanganan tersebut baru terlihat menjelang kunjungan pejabat pusat, sementara keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan telah berlangsung sebelumnya.

 

“Ndak usah terlalu banyak lagi kita bersandiwara. Tapteng ini menangis. Lakukanlah apa yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tapteng,” kata Ribu. Pernyataan tersebut merupakan kritik Ribu terhadap pola penanganan infrastruktur yang menurut pengamatannya dilakukan secara mendadak menjelang agenda kunjungan pejabat.

 

Memasuki persoalan APBD, Ribu menyebut anggaran Kabupaten Tapanuli Tengah berada di kisaran Rp1,3 triliun. Ia meminta seluruh penempatan anggaran diperiksa secara terbuka dan dipastikan sesuai kebutuhan masyarakat. Menurutnya, persoalan anggaran tidak hanya menyangkut besarnya APBD, tetapi juga menyangkut bagaimana setiap rupiah direncanakan, ditetapkan dan kemudian direalisasikan.

 

Salah satu pos yang menjadi sorotannya adalah anggaran sewa rumah dinas yang disebut mencapai Rp175 juta per tahun. Ribu mempertanyakan dasar penetapan nilai tersebut dan meminta pihak yang menyusun anggaran memberikan penjelasan kepada publik. Ia juga menyinggung peran TAPD serta perangkat daerah dalam proses penyusunan anggaran. Menurutnya, setiap pos yang menjadi perhatian masyarakat seharusnya dapat dijelaskan berdasarkan dokumen resmi, bukan sekadar menjadi perdebatan di media sosial.

 

Di tengah berbagai kritik tersebut, Ribu juga menanggapi tudingan yang menyebut dirinya sebagai provokator yang menyusup ke desa-desa. Ia mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan tudingan tersebut dan memilih tetap menyampaikan apa yang menurutnya menjadi pertanyaan masyarakat. Ia bahkan menyatakan siap memberikan keterangan kepada media kapan pun dibutuhkan karena menurutnya persoalan utama bukan mengenai dirinya, melainkan transparansi pengelolaan uang publik dan bantuan masyarakat.

 

Ribut pada akhirnya meminta Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah memberikan jawaban secara terbuka mengenai seluruh bantuan pascabencana, mulai dari jumlah yang diterima, sumber bantuan, mekanisme penerimaan, hingga penggunaan dan realisasinya. Ia juga meminta penggunaan BTT dan APBD dapat dijelaskan berdasarkan dokumen serta kegiatan yang benar-benar dilaksanakan di lapangan. “Masyarakat Tapanuli Tengah perlu tahu,” tegasnya. Pernyataan mengenai angka, dokumen dan penggunaan anggaran dalam wawancara tersebut merupakan keterangan Ribu dan perlu dikonfirmasi kepada Pemkab Tapanuli Tengah serta pihak terkait untuk memastikan kesesuaian dengan dokumen resmi dan realisasi anggaran.

(Hasanuddingulo)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less