Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Beras 30 Kilogram kepada 923 Penerima di Desa Tanahwulan

Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Beras 30 Kilogram kepada 923 Penerima di Desa Tanahwulan

  • account_circle Ilham
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bondowoso – Temporatur.com

Pemerintah menyalurkan Bantuan Pangan (Bapang) beras kepada masyarakat Desa Tanahwulan, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, Selasa (22/9/2026).

Penyaluran bantuan berlangsung di Balai Desa Tanahwulan dan dihadiri Kepala Desa Tanahwulan Mulyono, Bhabinkamtibmas Ivans, Babinsa Sukardi, serta petugas penyalur.

Dalam penyaluran tersebut, sebanyak 923 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Tanahwulan mendapatkan bantuan beras dengan alokasi 30 kilogram per penerima.
Jumlah tersebut merupakan alokasi bantuan pangan untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Berdasarkan keterangan resmi Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan dan pada penyaluran kali ini diberikan sekaligus sebanyak 30 kilogram.

Kepala Desa Tanahwulan, Mulyono, menyampaikan bahwa pemerintah desa sebenarnya berharap seluruh masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan pangan tersebut.

Namun, jumlah penerima yang telah ditetapkan masih terbatas sesuai data penerima bantuan.
“Saat ini Desa Tanahwulan mendapatkan Bapang sebanyak 923 penerima.

Maksud hati kami ingin seluruh masyarakat mendapatkan bantuan pangan, tetapi apa daya karena jumlah penerimanya sudah ditetapkan sesuai data yang ada.”

Mulyono menegaskan, Pemerintah Desa Tanahwulan akan terus melakukan pendataan terhadap masyarakat yang membutuhkan serta mengusulkan dan berkoordinasi dengan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku.

“Kami selaku pemerintah desa akan terus melakukan pendataan dan mengajukan kepada pemerintah, sehingga masyarakat yang memang membutuhkan bantuan dapat diperhatikan sesuai dengan ketentuan dan data yang berlaku,” tambahnya.

Selain menyampaikan mengenai bantuan pangan, Kepala Desa Tanahwulan juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memberikan atau meminjamkan dokumen identitas pribadi, khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurutnya, masyarakat perlu menjaga data dan dokumen kependudukan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami meminta kepada masyarakat agar tidak mudah memberikan atau meminjamkan KTP kepada orang lain.

Kami khawatir apabila digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pesan Mulyono.

Sementara itu, dalam proses penyaluran, salah seorang penerima bantuan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah karena telah menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram.

“Terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan beras sebanyak 30 kilogram. Semoga bantuan seperti ini terus berlanjut dan dapat membantu masyarakat,” ungkapnya.

Penyaluran bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga penerima.

Bapanas menjelaskan bahwa program bantuan pangan beras periode Juli–September 2026 menyasar jutaan Penerima Bantuan Pangan di seluruh Indonesia.

Penyalurannya dilakukan melalui Perum BULOG sesuai penugasan pemerintah. Untuk periode tersebut, setiap penerima mendapatkan alokasi 10 kilogram per bulan yang dapat disalurkan sekaligus sehingga totalnya menjadi 30 kilogram.

Bapanas juga menegaskan bahwa bantuan pangan merupakan hak penerima dan harus diterima secara utuh sesuai alokasi. Pemerintah meminta jajaran di daerah, termasuk aparat desa dan petugas penyalur, memastikan proses distribusi berlangsung tertib dan tidak disertai potongan atau pungutan.

Dengan adanya penyaluran tersebut, Pemerintah Desa Tanahwulan berharap bantuan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima serta membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, khususnya di tengah kebutuhan masyarakat terhadap bahan pangan pokok.

(Ilham)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less