Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » OKJ di Kalimalang, 2 Remaja Diamankan Karena Miliki Obat Keras

OKJ di Kalimalang, 2 Remaja Diamankan Karena Miliki Obat Keras

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi-Jabar || Temporatur.com

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan memimpin Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ ) di Pintu 10 Jababeka, Jalan Raya Kalimalang Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (7/1/2023) malam.

“Malam ini merupakan Apel Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di tahun 2023 bertempat di pintu 10 Jababeka Cikarang Selatan,” ujar Gidion.

Ia mengungkapkan, Operasi Kejahatan Jalanan kali ini dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sebagai bentuk merespon cepat setiap aduan dari masyarakat guna menekan angka kriminalitas.

“Respon cepat setiap aduan dari masyarakat. Hal ini selalu kita evaluasi agar menjadi gambaran kita kedepan untuk jadi lebih baik lagi,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, dari hasil OKJ malam ini pihaknya berhasi mengamankan 2 orang remaja yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang dan diduga sebagai pemakai.

“kami amankan 2 remaja yang bawa obat terlarang. Kemudian kami lakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Red)***

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less