Revolusi Sampah Jabar KDM Sulap ‘Lautan Masalah’ Jadi Energi Listrik

Revolusi Sampah Jabar KDM Sulap ‘Lautan Masalah’ Jadi Energi Listrik
Keterangan foto: Rapat Pembahasan Penanganan Sampah Terintegrasi Wilayah Jawa Barat, di kantor Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur, Sabtu (9/8/2025).

Revolusi Sampah Jabar KDM Sulap ‘Lautan Masalah’ Jadi Energi Listrik

JAKARTA – Temporatur.com

Masalah sampah menahun di Jawa Barat akhirnya menemui titik terang. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), resmi memulai langkah besar dengan menandatangani kesepakatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di dua lokasi strategis yakni TPA Sarimukti (Bandung Barat) dan Kelurahan Kayumanis (Kota Bogor).

Proyek ambisius ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan problem sampah yang sudah dianggap “akut” selama puluhan tahun.

Solusi Berbasis Teknologi ‘Waste to Energy’Dalam acara yang digelar di Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

KDM menegaskan bahwa sudah saatnya Jawa Barat berhenti menggunakan cara lama. PSEL akan menggunakan teknologi ramah lingkungan yang mampu mengubah gunungan limbah menjadi sumber listrik.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah problem akut puluhan tahun yang menghabiskan anggaran sangat banyak. Setelah studi banding ke Jepang, Cina, hingga Jerman, kita sepakat Sarimukti dan Kayumanis adalah lokasi ideal,” ujar KDM.

Nantinya, pengelolaan PSEL ini akan dikawal langsung oleh Danantara, sementara pemerintah kabupaten/kota bertugas memastikan distribusi sampah dari wilayah masing-masing berjalan lancar.

Pembangunan ini akan membagi beban pengolahan sampah menjadi dua zona besar di PSEL Sarimukti yang melayani wilayah aglomerasi Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, Kab. Bandung, KBB) ditambah Cianjur dan Purwakarta.

PSEL Kayumanis juga menjadi solusi utama bagi warga Kota Bogor dan Kota Depok.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat Pemprov Jabar. Hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 109 Tahun 2025 yang mewajibkan kota dengan timbunan sampah lebih dari 1.000 ton per hari untuk beralih ke teknologi waste to energy.

“Kesepakatan ini membuktikan bahwa penyelesaian sampah mendapat perhatian serius dari Presiden. Ini bukan sekadar membuang sampah, tapi menghasilkan energi,” tegas Hanif.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, Jawa Barat kini resmi memasuki era baru pengelolaan limbah modern yang lebih bersih dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *