Temporatur.com
Tangerang, 07 Februari 2026
Berdasarkan isu yang beredar terkait pemberitaan Skandal Dugaan Uang Rawat Jalan Yayasan Rehab Swasta, Rehabilitasi Fortuna Akhsaya Bersinar Minta 15 juta Ke Keluarga Pecandu.
Dikonfirmasi dengan Ketua Yayasan Fortuna Akhsaya Bersinar, yang biasa di sapa Bro TJ, menjelaskan bahwa uang 15 juta tersebut dipergunakan untuk kebutuhan klien yang sedang menjalani program selama 3 bulan di yayasan rehab kami, dengan persetujuan keluarga di awal, klien untuk menjalani rehab tanpa unsur paksaan dan kami bantu ke program pemerintah.
Dikonfirmasi secara terpisah melalui telpon Bang “Reza” selaku bagian Legal dari Yayasan Fortuna Akhsaya Bersinar, menjelaskan sangat menyayangkan adanya pemberitaan tersebut yang terkesan menggiring opini dan di tayangkan sepihak oleh oknum wartawan tanpa ada konfirmasi dan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak yayasan rehab kami.
Dan justru di sini kami membantu klien yang di amankan pihak Polsek Mampang, untuk menjalani rehab di yayasan rehab kami agar bisa sembuh total agar tidak menyalagunakan barang terlarang tersebut.
Dan kami bergerak sesuai dengan ketentuan UU No. 1 Tahun 2023 pasal 609 dan pasal 610 KUHP tentang Narkotika, yang mana korban penyalahgunaan narkotika berhak mendapatkan menjalani rehabilitasi apabila terbukti penyalahgunaan.
Red















