Ketum PPDI Angkat  Bicara Terkait Penolakan Pembentukan KDD NTB Tekankan  Transparansi Untuk  Kedepannya

Ketum PPDI Angkat  Bicara Terkait Penolakan Pembentukan KDD NTB Tekankan  Transparansi Untuk  Kedepannya
Ketua Umum PPDI H.Norman Yulian (Kiri) berikan penghargaan kepada Kementerian Dalam Negeri RI

 

Jakarta ||Temporatur.com

Ketua Umum PPDI H.Norman Yulian (Kiri)  berikan penghargaan kepada Kementerian Dalam Negeri RI
Ketua Umum PPDI H.Norman Yulian (Kiri) kunjungi   Kementerian Dalam Negeri RI

Sejumlah organisasi penyandang disabilitas di NTB menolak pelantikan Pengurus Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB. Organisasi disabilitas seperti PPDI, Pertuni Gekatin, dan Lidi Foundation dengan tegas menentang terbentuknya komisi tersebut. Ketua Lidi Foundation, Lalu Wisnu Pradipta, menyatakan bahwa penolakan terhadap pelantikan Pengurus KDD dilatarbelakangi oleh beberapa alasan. Pertama, pembentukan kepengurusan KDD tidak melibatkan koordinasi antara lembaga-lembaga disabilitas di NTB. Selain itu, susunan kepengurusan KDD terbentuk tanpa melalui musyawarah dan mufakat dengan organisasi disabilitas.

Selain hal tersebut, terdapat indikasi politis dalam pembentukan KDD dan adanya indikasi kuat instruksi langsung dari Ketua Komisi Nasional Disabilitas untuk menunda pelantikan hingga terdapat pertemuan dengan lembaga disabilitas yang ada di NTB. Meskipun KDD secara diam-diam sudah terbentuk di NTB dan pelantikan dilakukan tanggal 23 Agustus 2023, masih terdapat beberapa permasalahan yang menjadi pertanyaan dari organisasi seperti PPDI, Pertuni Gekatin, dan Lidi Foundation.

Keterangan gambar: Struktur Kepengurusan Komisi Disabilitas Daerah NTB.Catatan : Lombok Care bukan merupakan Lemabaga Kesejahteraan Sosial melainkan Lembaga PendidikanSumber : Ketua PPDI NTB
Keterangan gambar: Struktur Kepengurusan Komisi Disabilitas Daerah NTB.
Catatan : Lombok Care bukan merupakan Lemabaga Kesejahteraan Sosial melainkan Lembaga Pendidikan
Sumber : Ketua PPDI NTB

Lalu Wisnu menjelaskan bahwa organisasi disabilitas di NTB tidak dilibatkan dalam pembahasan pembentukan KDD, meskipun penggagas KDD membantah bahwa tidak ada pelibatan. Salah satu pertanyaan besar adalah terkait keterlibatan organisasi disabilitas yang sama sekali tidak dilibatkan, padahal menurut penggagasnya, KDD ini telah mereka gagas sejak lama. Para ketua organisasi difabel hanya diundang satu kali untuk memperkenalkan draf pembentukan KDD. Dia juga mempertanyakan mengenai netralitas KDD ke depannya, karena perwakilan disabilitas hanya berjumlah dua orang dalam komisi tersebut, seperti dikutip dari koran NTB.com

Di sisi lain, Ketua PPDI NTB, Asim Barnas, menyatakan penolakannya dan kekecewaannya terkait pembentukan KDD yang tidak melibatkan seluruh elemen organisasi Disabilitas.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, PPDI NTB menolak bukan karena keberadaan KDD, tetapi karena cara pembentukannya yang terlihat sembrono. Mereka memiliki pendapat tentang siapa yang layak menjadi bagian dari KDD, terutama mereka yang dekat dengan Kepala Dinas Sosial. Menurut mereka, proses rekrutmen komisioner KDD seharusnya melalui tes yang ketat disamping itu ada tertera di kepengurusan KDD yang notabenenya bukan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), melainkan Lembaga Pendidikan  (Lombok Care).beber Asim Barnas.

” Jumlah anggota komisioner dari kalangan disabilitas seharusnya mewakili empat jenis disabilitas, dan jika jumlah anggota komisioner adalah tujuh, setidaknya empat dari mereka harus berasal dari kalangan disabilitas. Asim juga menyayangkan bahwa KDD yang dibentuk oleh Dinas Sosial terdiri dari tujuh anggota, hanya dua di antaranya berasal dari kalangan disabilitas. Struktur manajemennya juga melibatkan yayasan dan Dinas Sosial, sedangkan organisasi disabilitas yang seharusnya terlibat diwakili oleh organisasi yang tidak memiliki kepentingan yang sama. PPDI sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pembentukan KDD, hanya diundang pada saat proses hampir selesai, yaitu saat pelantikan anggota KDD., ungkap Asim Barnas, Jumat, 25 /08/2023.

“PPDI NTB menolak bukan karena anggota yang tercantum dalam daftar KDD, melainkan penolakan mereka terhadap cara pembentukan KDD yang dianggap tidak representatif dan tidak melibatkan organisasi disabiltas (PPDI) Kami menekankan pentingnya pengakuan dan peran aktif organisasi disabilitas dalam membela hak-hak dan kebutuhan masyarakat disabilitas, tandas Asim Barnas.

Lanjutnya, PPDI sebagai organisasi yang berkomitmen untuk meningkatkan kondisi kehidupan dan mendukung kepentingan masyarakat disabilitas, PPDI berharap agar perubahan dan peningkatan dapat terjadi dalam proses pembentukan KDD ke depan. Mereka meminta pihak terkait untuk mempertimbangkan saran dan masukan dari organisasi disabilitas, termasuk PPDI, agar pembentukan KDD menjadi lebih inklusif, adil, dan mewakili suara dan kebutuhan semua masyarakat disabilitas. PPDI NTB berharap agar pemerintah dapat memahami pentingnya partisipasi organisasi disabilitas dalam proses pembentukan kebijakan dan lembaga seperti KDD. Setiap keputusan harus dipertimbangkan dengan baik dan melibatkan pihak-pihak yang relevan. Mereka juga berharap adanya transparansi dalam proses pembentukan KDD dan informasi yang lebih terbuka kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang diambil serta kriteria seleksi anggota yang ditetapkan. PPDI menyoroti kehadiran Lombok Care dalam struktur KDD sebagai salah satu catatan penting, karena Lombok Care diketahui sebagai Yayasan Pendidikan, bukan Lembaga Kesejahteraan Sosial, tutur Asim Barnas

Ketua Umum PPDI Norman Yulian juga memberikan tanggapan terkait pembentukan KDD yang menimbulkan ketidakpuasan dari sejumlah organisasi disabilitas. Norman menekankan agar Ketua Komisi Disabilitas Nasional memastikan pembentukan KDD di daerah bersifat transparan dan melibatkan seluruh elemen disabilitas kata Norman di Jakarta, Jumat 25/08/2023.

“PPDI Pusat berharap agar KDD dapat menjadi lembaga yang kredibel, dapat dipercaya, dan mampu menyuarakan kepentingan semua masyarakat disabilitas. Hal ini dapat dicapai dengan memperbarui proses pembentukan KDD kedepanya, termasuk melibatkan organisasi disabilitas yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam membela hak-hak masyarakat disabilitas. Mereka berharap agar pembentukan KDD yang inklusif dan representatif dapat dilakukan segera. PPDI siap bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan bahwa kebijakan, program, dan tindakan yang diambil oleh KDD selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat disabilitas., pugnkas Norman.

Media mencoba mengonfirmasi Ketua Komisi Disabilitas Nasional, Dante Rigmalia, namun tidak mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan. (SS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *