LSM KCBI Beri Apresiasi Tinggi atas Transparansi Informasi Publik KPU Dairi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi mendapat apresiasi positif dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) atas komitmennya dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.
Hal ini dinilai sebagai langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh pengurus LSM KCBI usai menerima layanan informasi di Helpdesk Layanan Informasi Publik Kantor KPU Dairi pada Selasa (20/1/2026).
Kehadiran mereka merupakan tindak lanjut atas undangan resmi bernomor 22/HM/.03.2-ud/1211/4/2026 yang dilayangkan pihak KPU.
Sempat Mengajukan Keberatan
Proses perolehan informasi ini sedianya sempat menemui hambatan pada tahap awal. Kala itu, permohonan informasi LSM KCBI belum dapat dipenuhi dengan alasan perlunya koordinasi antara KPU Dairi dengan KPU Provinsi Sumatera Utara.
Kondisi tersebut sempat memicu pengajuan surat keberatan kepada atasan Pejabat Pembinaan Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Namun, ketegangan administratif tersebut berakhir baik. KPU Dairi merespons dengan memberikan pelayanan yang berpedoman teguh pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Standar Pelayanan Publik yang berlaku.
Wujud Nyata Hak Konstitusional
Ketua PC LSM KCBI Kabupaten Dairi, Insan Banurea, yang juga menjabat sebagai Kepala Perwakilan Spirit Revolusi.id, menegaskan bahwa keterbukaan yang ditunjukkan KPU Dairi patut menjadi teladan.
“Pemberian informasi yang terbuka kepada pemohon adalah wujud konkret transparansi publik. Negara wajib menghadirkan informasi yang utuh, dapat diakses, dan disertai penjelasan nyata kepada masyarakat,” tegas Insan.
Menurutnya, implementasi UU KIP tidak boleh berhenti pada formalitas administratif semata. Ia menekankan bahwa transparansi lebih dari sekadar laporan kegiatan, melainkan pemenuhan hak konstitusional masyarakat.
“Langkah KPU Kabupaten Dairi ini diharapkan menjadi benchmark atau tolak ukur bagi badan publik lainnya di wilayah Dairi. Transparansi adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
(Red)















