KOTA BEKASI – JABAR || TEMPORATUR.COM
Pejabat Bupati Bekasi Dani Ramdan telah menandatangani perjanjian bantuan keuangan umum antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Perjanjian ini terkait dengan pengakhiran kerjasama dan penyerahan 8 wilayah pelayanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi kepada Pemerintah Kota Bekasi. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Dani Ramdan, yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Bupati Bekasi, bersama-sama dengan Pejabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad. Acara tersebut diadakan di Hotel Horison Bekasi pada Kamis, 21 Desember 2023.
Selanjutnya, Dani Ramdan menyatakan bahwa dana yang diterima oleh Kabupaten Bekasi dari Pemerintah Kota Bekasi dalam bentuk bantuan keuangan umum akan digunakan untuk mengembangkan Perumda Tirta Bhagasasi. Dani menjelaskan bahwa dana ini akan diinvestasikan untuk menutupi kehilangan pendapatan yang timbul akibat penyerahan 8 wilayah PDAM Tirta Bhagasasi kepada Pemerintah Kota Bekasi. Ia berharap bahwa investasi ini dapat membantu dalam pengembangan Perumda Tirta Bhagasasi, ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim, menjelaskan bahwa pembayaran kompensasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bekasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi sebesar Rp 155 miliar akan dibayarkan dalam tiga tahap. Tahap pertama akan dibayarkan sebesar Rp 50 miliar, tahap kedua Rp 50 miliar, dan tahap ketiga Rp 55 miliar. Usep menjelaskan bahwa dana kompensasi ini akan dikembalikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada Perumda Tirta Bhagasasi dalam bentuk penyertaan modal. Ia menambahkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat Perumda Tirta Bhagasasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, imbuhnya
Kesepakatan ini menunjukkan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pengakhiran kerjasama dan penyerahan 8 wilayah pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi kepada Pemerintah Kota Bekasi adalah langkah yang strategis dalam rangka meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Dana bantuan keuangan umum yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bekasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi juga merupakan langkah yang bijaksana untuk membantu pengembangan Perumda Tirta Bhagasasi.
Dengan adanya dana tersebut, Perumda Tirta Bhagasasi akan dapat melakukan investasi baru yang bermanfaat bagi masyarakat. Dana ini tidak hanya digunakan untuk menutupi kerugian pendapatan akibat penyerahan wilayah pelayanan kepada Pemerintah Kota Bekasi, tetapi juga untuk meningkatkan infrastruktur dan pelayanan yang ada. Perumda Tirta Bhagasasi berharap bahwa dengan pengembangan ini, mereka akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Terakhir, kesepakatan ini menunjukkan komitmen dari kedua pihak untuk bekerja sama guna meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Kedua pemerintah daerah ini memiliki visi yang sama untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan berkualitas bagi masyarakat. Melalui kerja sama ini, diharapkan bahwa pelayanan publik akan dapat ditingkatkan secara signifikan, sehingga masyarakat dapat mendapatkan manfaat yang maksimal dari setiap layanan yang disediakan. (Red)
Sumber: Diskominfosantik















