Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » KPK Geledah Rumah Polisi Aktif Terkait Dugaan Suap Proyek Bekasi Rp60 Miliar

KPK Geledah Rumah Polisi Aktif Terkait Dugaan Suap Proyek Bekasi Rp60 Miliar

  • account_circle Suryo
  • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPK Geledah Rumah Polisi Aktif Terkait Dugaan Suap Proyek Bekasi Rp60 Miliar

JAKARTA, – TEMPORATUR.COM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang anggota polisi aktif berinisial YS yang mengaku menerima aliran dana sebesar Rp60 miliar dari Sarjan.

Pemeriksaan ini merupakan langkah pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sebagai bagian dari pengembangan perkara tersebut, lembaga antirasuah ini bergerak melakukan penggeledahan di rumah mewah milik YS yang berlokasi di kawasan Harjamukti, Kota Depok.

Rumah mewah tersebut digeledah lantaran diduga berkaitan erat dengan kasus suap yang turut menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial berupa dokumen penting serta barang elektronik. Barang-barang yang disita tersebut diduga kuat memiliki keterkaitan langsung dengan pusaran pengembangan perkara korupsi ini.

Meskipun serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan terus berjalan, KPK menegaskan bahwa status hukum perkara ini masih berada dalam tahap Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum.

Hingga saat ini, belum ada satu pun pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut.

“Untuk sementara saat ini masih sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Budi menambahkan bahwa tim penyidik masih terus bekerja keras di lapangan guna mengumpulkan alat bukti yang lebih mendalam.

KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya guna memperjelas konstruksi hukum serta mengungkap tuntas aliran dana dalam perkara suap proyek di Kabupaten Bekasi ini

(SS/Red)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less