Jakarta || Temporatur.com
Tahun 2023 menjadi periode gemilang bagi Kejaksaan Agung Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Lembaga ini telah berhasil mencapai performa terbaiknya dan mendapat pengakuan yang luar biasa dari masyarakat. Melalui kajian internal yang dilakukan oleh Rakyat Merdeka, serta data, fakta, dan pandangan pakar kejaksaan, Kejaksaan Agung dinilai sebagai lembaga yang sangat dipercaya oleh publik, dengan tingkat kepercayaan lebih dari 80 persen.
Rakyat Merdeka mengapresiasi keberanian Jaksa Agung dalam menangani kasus-kasus mega korupsi yang merugikan negara dengan jumlah yang sangat besar. Jaksa Agung tidak gentar menghadapi kasus-kasus seperti Jiwasraya, Asabri, kasus korupsi BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan berbagai kasus lainnya yang sangat mempengaruhi kehidupan rakyat. Dilakukan pembongkaran terhadap perkara-perkara ‘Big Fish’ atau korupsi tingkat tinggi yang melibatkan pejabat negara dan pengusaha ternama yang selama ini sulit untuk dilakukan penuntutan oleh aparat hukum. Hasilnya, nilai kasus-kasus korupsi yang berhasil ditangani mencapai Rp152,24 triliun dan USD 61.948.551.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga menerapkan Restorative Justice, sebuah terobosan dalam penegakan hukum untuk menyelesaikan, menghentikan, dan mencegah perkara-perkara kecil diproses di pengadilan dengan cara yang transparan dan humanis. Tujuan dari Restorative Justice adalah menciptakan rasa keadilan bagi semua pihak. Hingga saat ini, sudah ada 4.443 perkara yang diselesaikan dengan menggunakan pendekatan ini. Tak hanya itu, 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi juga telah dibentuk di seluruh Indonesia.
Penegakan hukum yang dilakukan oleh Jaksa Agung saat ini telah berhasil mematahkan anggapan yang lama terhadap lembaga ini. Kini, Kejaksaan Agung tidak lagi dianggap sebagai lembaga yang tumpul atau hanya mengejar target tanpa memperhatikan aspek kemanusiaan. Tetapi, Kejaksaan Agung sekarang dapat dikatakan Tajam ke Atas dan Humanis ke Bawah.
Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Rakyat Merdeka menganugerahi Penghargaan Best Achievement Award 2023 kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pada tanggal 8 Januari 2024, sertifikat penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Utama Rakyat Merdeka/CEO RM Group, Kiki Iswara Darmayana, di kantor Kejaksaan Agung. Selama tahun 2023, Kejaksaan Agung telah menangani lebih dari 1000 perkara tindak pidana korupsi dan 18 kasus pencucian uang. Selain itu, Kejaksaan Agung juga berhasil menangkap 138 buronan, termasuk 79 buronan kasus korupsi dan 59 kasus non-korupsi, sejak Januari hingga tanggal 18 Desember 2023.
Penanganan kasus-kasus korupsi tingkat tinggi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah secara signifikan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga ini. Jaksa Agung dinilai berhasil dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Salah satu hasil survei yang memberikan bukti atas hal ini adalah Indikator Politik Indonesia, sebuah survei yang sudah dilakukan sejak tahun 1999 untuk mengukur kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara. Pada periode 20-24 Juni 2023, sebanyak 1.220 responden dari seluruh provinsi di Indonesia diwawancarai oleh tim peneliti. Hasilnya, tingkat kepuasan terhadap kinerja Kejaksaan Agung mencapai 81,2%, yang menandai tingkat kepercayaan tertinggi dalam sejarah lembaga Kejaksaan Agung.
” Menurut Kami ini pertama kalinya, Kejaksaan Agung menempati trust paling tinggi dalam sejarah, kata Jaksa Agung dalam paparannya.
Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Rakyat Merdeka. Ia berharap bahwa penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi semua anggota Kejaksaan Agung untuk bekerja lebih baik lagi pada tahun 2024, demi kepentingan negara, institusi, dan masyarakat,
” Semoga Penghargaan ini menjadikan motivasi bagi seluruh insan Adhyaksa untuk berkinerja dengan baik di tahun 2024, demi kepentingan negara, institusi dan masyarakat,” pungkas Jaksa Agung.















