KPK Periksa Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Terkait Kasus Korupsi Ade Kuswara Kunang

KPK Periksa Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Terkait Kasus Korupsi Ade Kuswara Kunang
Keterangan foto: Gedung KPK (ft.istimewa)

KPK Periksa Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Terkait Kasus Korupsi Ade Kuswara Kunang

JAKARTA – Temporatur. com

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES), pada hari ini, Jumat (9/1/2026).

Eddy dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan tersebut dalam keterangan tertulisnya. “Benar, hari ini Jumat (9/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ES, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” ujar Budi di Jakarta, dikutip dari Sindonews.

Bacaan Lainnya

Selain Eddy Sumarman, tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari lingkungan Kejari Kabupaten Bekasi untuk dimintai keterangan. Mereka adalah RTM, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, dan RZP, selaku Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi.

Pemeriksaan para saksi ini bertujuan untuk mendalami aliran dana dan konstruksi perkara yang menjerat Ade Kuswara Kunang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai materi spesifik yang akan didalami penyidik terhadap ketiga saksi dari korps Adhyaksa tersebut.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *